PB PMII Minta Polri Usut Tuntas Penimbunan Obat di Tengah Pandemi

Sabtu, 03 Juli 2021 - 22:10 WIB
PB PMII, kata Hasnu, meminta pemerintah agar fokus juga pada ketersediaan oksigen di rumah sakit untuk perawatan penderita COVID-19.

PB PMII mendukung kebijakan politik pemerintah yang memutuskan 90% produksi oksigen nasional akan diperuntukkan bagi kebutuhan medis.

"PB PMII berharap Kapolri melalui Kabareskrim tidak tanggung-tanggung agar mengambil tindakan hukum secara tegas kepada siapa pun yang menaikkan harga oksigen secara tidak wajar demi keuntungan pribadi," katanya.

PB PMII juga menyoroti obat-obatan, seperti ivermectin yang tengah diuji klinis oleh BPOM sebagai obat terapi pencegahan dan penyembuhan pasien COVID-19, belakangan langka dan harganya melonjak. Hal ini harus diusut Polri, siapa mafia di balik kelangkaan obat-obatan ini.

Hasnu menegaskan, PB PMII mengecam setiap tindakan tak bermoral yang diduga dilakukan oleh sekelompok mafia di tengah kondisi pandemi yang memburuk. Pandemi dijadikan lahan memperkaya diri sendiri dengan menimbun obat-obatan, sehingga harganya melonjak dan tak bisa diakses masyarakat umum.

Ia juga berharap kader PMII se Indonesia menjadi duta edukasi Indonesia dengan ikut terlibat secara aktif membantu pemerintah (satgas COVID-19), seperti edukasi bahaya penyebaran corona dengan tetap mematuhi protokol kesehatan demi mempercepat pemutusan mata rantai penyebaran COVID-19 yang melonjak kembali.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!