PB PMII Minta Polri Usut Tuntas Penimbunan Obat di Tengah Pandemi

Sabtu, 03 Juli 2021 - 22:10 WIB
Wasekjen Bidang Polhukam PB PMII Periode 2021-2024, Hasnu. FOTO/IST
JAKARTA - Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII ) meminta Polri mengusut tuntas dalang mafia penimbunan obat di tengah pandemi COVID-19 yang mempersulit masyarakat. Bagi PB PMII, hal ini merupakan kejahatan hukum dan sangat jelas melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) orang lain yang dilindungi negara.

Hal ini disampaikan Wakil Sekretaris Jendral Bidang Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia (Polhukam) PB PMII Periode 2021-2024, Hasnu, Sabtu (2/7/2021) siang, sebagai respons adanya sejumlah dugaan mafia penimbunan obat. Menurutnya, sudah menjadi tugas Polri untuk mengungkapnya.



Hasnu mengatakan, PB PMII mengapresiasi komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam percepatan program vaksinasi COVID-19. "PB PMII mengapresiasi instruksi yang diberikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada segenap jajarannya untuk mendirikan gerak vaksin Presisi di seluruh wilayah Kepolisian Daerah se-Indonesia," katanya.

Baca juga: Berani Jual Obat di Atas Harga Eceran, Siap-Siap Dijerat Hukum

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!