Kapolri Ungkap Capaian Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-75
Sabtu, 03 Juli 2021 - 10:05 WIB
Terkait dengan tindak pidana terorisme, Polri telah berhasil menangani terorisme ditunjukkan pada kasus bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Sulsel pada Minggu, (28/3/2021) pukul 10.25 WITA. Pascakejadian tersebut, Polri secara cepat merespon dengan melakukan penegakan hukum terhadap 108 tersangka di delapan provinsi yaitu Sulsel, Sulteng, DKI Jakarta, Jabar, NTB, Jatim, Jateng, dan DIY.
"Selama periode Januari sampai Mei 2021, jumlah tindak pidana terorisme yang terjadi di Indonesia sebanyak enam kejadian dengan 217 tersangka, sebanyak 209 tersangka dalam proses penyidikan dan delapan tersangka dilakukan tindakan tegas terukur (enam meninggal dunia dan dua bom bunuh diri)," ucapnya.
Lebih lanjut, Sigit juga memaparkan penerapan Restorative Justice dikedepankan dalam penyelesaian perkara untuk menciptakan penegakan hukum berkeadilan. Peningkatan penyelesaian perkara dengan Restorative Justice 64 persen lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal ini juga diikuti dengan percepatan penyelesaian penanganan berbagai sasus yang menjadi perhatian publik antara lain pungli yang meresahkan masyarakat di Jakarta Utara, kebocoran data BPJS, dan kasus pinjaman online PT. Southeast Century Asia.
"Profesionalisme Penyidik Polri harus dijaga dan dipertahankan dengan tampilan yang tegas namun tetap humanis serta menghormati nilai-nilai Pancasila dan Hak Asasi Manusia," katanya.
Sigit menyadari sepenuhnya bahwa keberhasilan tersebut tidak akan dapat diraih tanpa adanya dukungan dari Presiden RI dan Wakil Presiden RI, para pimpinan Lembaga Tinggi Negara, TNI, para pimpinan Kementerian/Lembaga, seluruh anggota MPR / DPR / DPD RI, para mitra kerja, dan seluruh masyarakat.
"Oleh karena itu, selaku Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, saya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh elemen bangsa yang telah membantu Polri mencapai titik ini," ucapnya.
Sebagai Bhayangkara yang tangguh, Polri kata Sigit juga harus melakukan upaya terbaik dengan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada dalam rangka membantu penanganan pandemi Covid-19. Penanganan pandemi melalui pendisiplinan protokol kesehatan 5M, penguatan upaya 3T, penjagaan dan penyekatan, operasi yustisi dan membantu akselerasi program vaksinasi Nasional melalui gerai vaksinasi presisi dan vaksinasi massal.
"Besok kita akan memasuki masa PPKM Darurat dan Operasi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 lanjutan di Jawa dan Bali. Persiapkan segera strategi penjagaan dan penyekatan, pendisiplinan protokol kesehatan, dan implementasi lapangan kebijakan pembatasan ini," kata Sigit. CM
"Selama periode Januari sampai Mei 2021, jumlah tindak pidana terorisme yang terjadi di Indonesia sebanyak enam kejadian dengan 217 tersangka, sebanyak 209 tersangka dalam proses penyidikan dan delapan tersangka dilakukan tindakan tegas terukur (enam meninggal dunia dan dua bom bunuh diri)," ucapnya.
Lebih lanjut, Sigit juga memaparkan penerapan Restorative Justice dikedepankan dalam penyelesaian perkara untuk menciptakan penegakan hukum berkeadilan. Peningkatan penyelesaian perkara dengan Restorative Justice 64 persen lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal ini juga diikuti dengan percepatan penyelesaian penanganan berbagai sasus yang menjadi perhatian publik antara lain pungli yang meresahkan masyarakat di Jakarta Utara, kebocoran data BPJS, dan kasus pinjaman online PT. Southeast Century Asia.
"Profesionalisme Penyidik Polri harus dijaga dan dipertahankan dengan tampilan yang tegas namun tetap humanis serta menghormati nilai-nilai Pancasila dan Hak Asasi Manusia," katanya.
Sigit menyadari sepenuhnya bahwa keberhasilan tersebut tidak akan dapat diraih tanpa adanya dukungan dari Presiden RI dan Wakil Presiden RI, para pimpinan Lembaga Tinggi Negara, TNI, para pimpinan Kementerian/Lembaga, seluruh anggota MPR / DPR / DPD RI, para mitra kerja, dan seluruh masyarakat.
"Oleh karena itu, selaku Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, saya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh elemen bangsa yang telah membantu Polri mencapai titik ini," ucapnya.
Sebagai Bhayangkara yang tangguh, Polri kata Sigit juga harus melakukan upaya terbaik dengan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada dalam rangka membantu penanganan pandemi Covid-19. Penanganan pandemi melalui pendisiplinan protokol kesehatan 5M, penguatan upaya 3T, penjagaan dan penyekatan, operasi yustisi dan membantu akselerasi program vaksinasi Nasional melalui gerai vaksinasi presisi dan vaksinasi massal.
"Besok kita akan memasuki masa PPKM Darurat dan Operasi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 lanjutan di Jawa dan Bali. Persiapkan segera strategi penjagaan dan penyekatan, pendisiplinan protokol kesehatan, dan implementasi lapangan kebijakan pembatasan ini," kata Sigit. CM
(ars)
tulis komentar anda