PPKM Darurat Diberlakukan, Berikut Ini Rincian Penyekatan Tol Dalam Kota

Jum'at, 02 Juli 2021 - 23:40 WIB
Kompol Sutikno menjelaskan pengendalian mobilitas ini dilakukan dengan dua cara yakni, selektif dan penyekatan total. "Kami dari Kepolisian akan melakukan pengendalian di beberapa titik di Jalan Tol Dalam Kota, pengendalian yang dilakukan adalah pemeriksaan pada kendaraan yang keluar dari jalan tol secara selektif dan penyekatan total pada beberapa akses keluar. Kegiatan ini juga tentunya akan terus dilakukan evaluasi, apabila ada perubahan segera akan disampaikan kepada masyarakat," sambung dia. Baca juga: 63 Titik Penyekatan Akses Keluar Masuk Jakarta Selama PPKM Darurat, Berikut Lokasinya

Adapun, berikut rincian pengaturan lalulintas di beberapa titik di ruas Tol dalam kota:

1. Lalulintas dari arah Cawang menuju Tomang

Pada Akses keluar Tebet dan Akses keluar Slipi akan dilakukan pemeriksaan kendaraan. Sementara Akses keluar Kuningan dan Akses keluar Semanggi akan dilakukan penyekatan total.

2. Lalulintas dari arah Tomang menuju Cawang
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!