PPKM Darurat Diberlakukan, Berikut Ini Rincian Penyekatan Tol Dalam Kota

Jum'at, 02 Juli 2021 - 23:40 WIB
Jasa Marga melakukan penyekatan di pintu keluar masuk tol dalam kota menyusul diberlakukannya PPKM darurat. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat untuk Pulau Jawa dan Bali mulai diberlakukan pada malam ini, tepat pukul 00.00 WIB. Pihak Jasa Marga mengaku telah berkoordinasi jajaran Polda Metro Jaya untuk melakukan penyekatan di pintu keluar masuk tol dalam kota.

Berdasarkan informasi yang diterima dari pihak Jasa Marga, jajaran Polda Metro Jaya telah melakukan strategi terkait pembatasan dan pengendalian mobilitas di tol dalam kota. Jasamarga mendukung pelaksanaan pembatasan tersebut dengan melakukan pengaturan lalulintas di beberapa lokasi akses keluar di jalan tol dalam kota.

"Pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat ini akan mulai malam ini pukul 00.00 WIB, hal ini dilakukan untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di wilayah DKI Jakarta," ujar Kepala Satuan PJR Polda Metro Jaya Kompol Sutikno melalui keterangan resmi dari Jasa Marga, Jumat (2/7/2021).



Kompol Sutikno menjelaskan pengendalian mobilitas ini dilakukan dengan dua cara yakni, selektif dan penyekatan total. "Kami dari Kepolisian akan melakukan pengendalian di beberapa titik di Jalan Tol Dalam Kota, pengendalian yang dilakukan adalah pemeriksaan pada kendaraan yang keluar dari jalan tol secara selektif dan penyekatan total pada beberapa akses keluar. Kegiatan ini juga tentunya akan terus dilakukan evaluasi, apabila ada perubahan segera akan disampaikan kepada masyarakat," sambung dia.

Adapun, berikut rincian pengaturan lalulintas di beberapa titik di ruas Tol dalam kota:

1. Lalulintas dari arah Cawang menuju Tomang

Pada Akses keluar Tebet dan Akses keluar Slipi akan dilakukan pemeriksaan kendaraan. Sementara Akses keluar Kuningan dan Akses keluar Semanggi akan dilakukan penyekatan total.

2. Lalulintas dari arah Tomang menuju Cawang

Pada Akses keluar Slipi dan Akses keluar Cawang akan dilakukan pemeriksaan kendaraan. Sedangkan pada Akses keluar Senayan, Akses keluar Semanggi, dan Akses keluar Tebet akan dilakukan penyekatan total.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More