Satgas Covid-19: WNA, WNI, PMI Masuk Indonesia Wajib Sudah Vaksinasi

Jum'at, 02 Juli 2021 - 20:33 WIB


"Itu kalau belum divaksin itu nanti akan kita atur vaksin pada saat datang setelah melakukan entry tes kemudian dinyatakan negatif, baru kita vaksin. Kemudian karantina, setelah 5 hari tes baru kembali ke tempat tujuan," kata Ganip.

Sementara itu, tegas Ganip, untuk WNA yang akan masuk Indonesia wajib sudah vaksinasi Covid-19 dosis kedua. "Untuk perjalanan WNA yang kita rencanakan adalah WNA yang masuk itu harus sudah harus divaksin dengan dosis kedua," katanya.

Ganip pun mengatakan saat ini pemerintah sedang melakukan tahap finalisasi tentang pengaturan ini. "Ini yang kita rencanakan dan sekarang masih dalam tahap finalisasi. Mudah-mudahan 1, 2 hari kedepan bisa kita umumkan," katanya.

Baca juga: RSPI Sulianti Saroso Nyaris Penuh, Rawat Puluhan WNA Positif Varian Baru Covid-19
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!