Satgas Covid-19: WNA, WNI, PMI Masuk Indonesia Wajib Sudah Vaksinasi

Jum'at, 02 Juli 2021 - 20:33 WIB
Wisatawan mancanegara berjalan sambil mendorong koper saat tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten (29/12/2020). FOTO/DOK.SINDOnews/YORRI FARLI
JAKARTA - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito menegaskan Warga Negara Asing ( WNA ), Warga Negara Indonesia (WNI), Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang akan masuk Indonesia wajib sudah vaksinasi Covid-19.

"Kita sedang memfinalisasi untuk pengaturan perjalanan dari luar negeri, baik itu berlaku untuk WNA maupun WNI ataupun TKI. Ini sedang dalam proses koordinasi antara Kementerian Luar Negeri dan Kemenkum HAM dan Satgas dan berapa kementerian lain yang terkait untuk mengatur ini," kata Ganip saat Konferensi Pers secara virtual, Jumat (2/7/2021).



Ganip menjelaskan untuk WNI atau pun PMI yang belum divaksin ketika akan masuk Indonesia akan dilakukan vaksinasi setelah entry tes dan negatif Covid-19. "Substansinya sama, nanti untuk PMI itu kita akan terapkan penggunaan kartu vaksin," katanya.

Baca juga: Perjalanan Domestik Wajib Tunjukkan Bukti Vaksinasi dan PCR/Antigen, GeNose Tidak Berlaku
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!