Masyarakat Diimbau Tak Perlu Panik dengan PPKM Darurat

Jum'at, 02 Juli 2021 - 10:55 WIB
Ketua DPR Puan Maharani mengapresiasi langkah pemerintah yang resmi mengumumkan menerapkan PPKM Darurat di Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli, untuk tekan Corona. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani mengapresiasi langkah pemerintah yang resmi mengumumkan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli, guna menekan lonjakan kasus Covid-19 (virus Corona) di Tanah Air.

Baca juga: PPKM Darurat Seluruh Jatim, Hanya Dua Daerah yang Aman



“Ini merupakan jawaban dari masukan-masukan berbagai pihak, semoga nantinya kebijakan ini benar-benar efektif menekan laju virus corona di Indonesia, khususnya Pulau Jawa dan Bali. Kita semua ingin bangsa ini segera pulih dari pandemi,” kata Puan, dalam keterangannya, Jumat (2/7/2021).

Baca juga: PPKM Darurat, Mensos Risma Kembali Salurkan Bantuan Sosial Tunai untuk 10 Juta Warga

Menurut Puan, masyarakat tidak perlu panik dengan PPKM Darurat. Dia yakin kondisi dan penanganan pandemi Covid-19 akan semakin membaik jika pemerintah konsisten dan tegas, serta masyarakat berpartisipasi menyukseskan PPKM Darurat.

Baca juga: Tangsel Tanggung Kebutuhan Warga dan Pelaku Usaha Terdampak PPKM Darurat
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!