Kapolri Minta Penyidik Bekerja Profesional dan Hormati HAM
Kamis, 01 Juli 2021 - 20:07 WIB
Listyo membeberkan, sepanjang 2021, pihaknya telah berhasil menggagalkan peredaran gelap 9,7 ton narkoba dan menyelamatkan 39,24 juta generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba. Ia menekankan bahwa harus ada tindak tegas terhadap bandar narkoba.
"Tidak ada toleransi dan tidak boleh ada ruang bagi bandar narkoba di negara ini, termasuk anggota Polri yang terlibat di dalamnya, saya ingatkan pilihannya hanya satu pecat dan pidanakan," katanya.
Terkait dengan tindak pidana terorisme, sambungnya, Polri telah berhasil menangani beberapa kasus besar. Di antaranya, kasus bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu, 28 Maret 2021, lalu. Pasca kejadian tersebut Polri secara cepat merespons dengan melakukan penegakan hukum terhadap 108 tersangka di delapan provinsi, yakni Sulsel, Sulteng, DKI Jakarta, Jabar, NTB, Jatim, Jateng, dan DIY.
Baca juga: Kapolri Beberkan Capaian Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-75
Lihat Juga :