Begini Skenario PPKM Darurat Jawa-Bali: Mulai dari WFH 100% hingga Mal Ditutup

Rabu, 30 Juni 2021 - 17:39 WIB
Presiden Jokowi memastikan pemerintah akan menerapkan PPKM darurat. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan pemerintah akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Dimana PPKM darurat ini akan diterapkan di Pulau Jawa dan Bali saja.

Seperti diketahui penanganan covid-19 Jawa dan Bali akan dikoordinasikan oleh Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Marinvest) Luhut Binsar Pandjaitan. Dari dokumen yang beredar milik Kemenko Marinvest terdapat usulan skenario penerapan PPKM Darurat Jawa dan Bali.

Dimana dalam dokumen tersebut ada beberapa pengetatan yang dilakukan. Mulai dari bekerja work from home (WFH) sebesar 100% hingga menutup pusat perbelanjaan atau mal. Namun begitu usulan ini masih harus memperoleh persetujuan dari Presiden Jokowi terlebih dahulu.

Berikut usulan rancangan skenario PPKM Darurat Jawa Bali:



I. Periode Penerapan PPKM Darurat: 3-20 Juli 2021 dengan target penurunan penambahan kasus konfirmasi harian

II. Cakupan Area: 45 Kabupaten/Kota dengan Nilai Assesmen 4 dan 76 Kabupaten/Kota dengan Nilai Assesmen 3 di Pulau Jawa dan Bali.

III. Cakupan Pengetatan Aktivitas:

1. 100% Work from Home untuk sektor non essential

2. Seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online/daring
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More