Mendagri Minta Pemda Percepat Realisasi Insentif Nakes
Rabu, 30 Juni 2021 - 15:22 WIB
Mendagri Muhammad Tito Karnavian meminta pemda mempercepat realisasi penyaluran insentif bagi tenaga kesehatan daerah. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) mempercepat realisasi penyaluran insentif bagi tenaga kesehatan daerah.
Tito mengatakan percepatan realisasi ini sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menerima informasi masih ada tenaga kesehatan belum menerima insentif, baik yang penuh, sebagian atau pun seluruhnya. "Arahan dari Bapak Presiden dalam ratas (rapat terbatas) kemarin, untuk segera merealisasikan insentif bagi tenaga kesehatan," kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (29/6/2021).
Arahan itu juga ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/4239 Tahun 2021, yang mengatur mekanisme dan besaran pemberian insentif bagi tenaga kesehatan. Adapun, insentif untuk tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan Covid-19 dibayarkan oleh Kementerian Kesehatan terdiri atas tenaga kesehatan di rumah sakit umum pusat (RSUP), swasta, TNI, Polri dan RSU BUMN.
Baca juga: Miris, Ribuan Nakes di Tanjungpinang Belum Terima Insentif sejak Januari
Tito mengatakan percepatan realisasi ini sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menerima informasi masih ada tenaga kesehatan belum menerima insentif, baik yang penuh, sebagian atau pun seluruhnya. "Arahan dari Bapak Presiden dalam ratas (rapat terbatas) kemarin, untuk segera merealisasikan insentif bagi tenaga kesehatan," kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (29/6/2021).
Arahan itu juga ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/4239 Tahun 2021, yang mengatur mekanisme dan besaran pemberian insentif bagi tenaga kesehatan. Adapun, insentif untuk tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan Covid-19 dibayarkan oleh Kementerian Kesehatan terdiri atas tenaga kesehatan di rumah sakit umum pusat (RSUP), swasta, TNI, Polri dan RSU BUMN.
Baca juga: Miris, Ribuan Nakes di Tanjungpinang Belum Terima Insentif sejak Januari
Lihat Juga :