Pakai Sinovac, Jokowi Ingin Vaksinasi untuk Anak Usia 12-17 Tahun Dimulai
Senin, 28 Juni 2021 - 17:30 WIB
JAKARTA - Presiden Jokowi meminta vaksinasi untuk anak usia 12 hingga 17 tahun segera dimulai dengan menggunakan vaksin Sinovac . Hal ini dilakukan pasca vaksin asal China tersebut tersebut telah mendapat persetujuan izin penggunaan darurat dari BPOM.
"Kita juga bersyukur BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat untuk vaksin Sinovac yang dinyatakan aman digunakan anak usia 12-17 tahun, sehingga vaksinasi untuk anak usia tersebut bisa segera dimulai," kata Jokowi, Senin (28/6/2021).
Jokowi mengajak seluruh warga untuk tidak takut divaksin. Pasalnya itu sangat penting untuk menangkal penyebaran virus corona yang saat ini kian masif.
"Dalam menekan penyebaran Covid-19 ini hanya dapat dilakukan dengan upaya bersama untuk itu saya mohon kepada bapak ibu dan saudara, kita semua untuk tidak ragu divaksinasi dan tetap berdisiplin menajalankan prokes," tuturnya.
Jokowi juga mengingatkan agar warga tetap berdiam diri di rumah bila tidak ada keperluan yang mendesak.
Lihat Juga: Tom Lembong Ditahan Kejagung, Pakar Ingatkan Omongan Jokowi Minta Kebijakan Jangan Dikriminalisasi
"Kita juga bersyukur BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat untuk vaksin Sinovac yang dinyatakan aman digunakan anak usia 12-17 tahun, sehingga vaksinasi untuk anak usia tersebut bisa segera dimulai," kata Jokowi, Senin (28/6/2021).
Jokowi mengajak seluruh warga untuk tidak takut divaksin. Pasalnya itu sangat penting untuk menangkal penyebaran virus corona yang saat ini kian masif.
"Dalam menekan penyebaran Covid-19 ini hanya dapat dilakukan dengan upaya bersama untuk itu saya mohon kepada bapak ibu dan saudara, kita semua untuk tidak ragu divaksinasi dan tetap berdisiplin menajalankan prokes," tuturnya.
Jokowi juga mengingatkan agar warga tetap berdiam diri di rumah bila tidak ada keperluan yang mendesak.
Lihat Juga: Tom Lembong Ditahan Kejagung, Pakar Ingatkan Omongan Jokowi Minta Kebijakan Jangan Dikriminalisasi
(muh)
tulis komentar anda