Turunkan Risiko Penularan Corona Harus dengan Upaya Bersama

Selasa, 26 Mei 2020 - 18:27 WIB
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, upaya kolektif pemerintah daerah dan masyarakatnya sangat menentukan. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan Covid-19 (virus Corona), Wiku Adisasmito mengatakan, upaya kolektif pemerintah daerah dan masyarakatnya sangat menentukan dalam menurunkan tingkat risiko di wilayah.

(Baca juga: Update Corona Indonesia 26 Mei: 23.165 Positif, 5.877 Sembuh, 1.418 Meninggal)

Menurut Wiku, bila tingkat risiko penularan virus SARS-CoV-2 rendah, hal itu akan berpengaruh terhadap aktivitas atau kegiatan sosial ekonomi selanjutnya.

"Apabila penurunan kasus tidak 50 persen selama dua minggu, itu belum bisa dianggap baik. Maka dari itu, kalau masyarakat dan pemerintah menjalankan protokol kesehatan secara kolektif, pasti jumlah kasusnya akan turun,” ucap Wiku dalam dialog telekonferensi di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (26/5/2020).



Menurut Wiku, penilaian risiko suatu daerah dilihat dari perhitungan berbasis data dan tidak menggunakan pemodelan. Ada tiga tingkat risiko penularan di suatu wilayah terkait pandemi Covid-19 berdasarkan warna yang ditetapkan Gugus Tugas Nasional.

Merah untuk tingkat risiko tinggi, kuning menunjukkan risiko sedang, dan hijau untuk risiko rendah. Sementara, biru dianggap sebagai wilayah yang tidak terdampak.

Penilaian tingkat risiko penularan menggunakan indikator kesehatan masyarakat masyarakat, lanjut Wiku, diadaptasi dari kriteria Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Indikator tersebut terdiri dari epidemiologi, surveilen kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.

"Seperti rekomendasi dari WHO, setiap negara perlu menetapkan sebuah indikator kesehatan masyarakat untuk menentukan apakah daerah itu siap untuk melakukan kegiatan atau aktivitas sosial ekonomi," terang dia.

Melihat indikator yang diterapkan, setiap wilayah kabupaten, kota maupun provinsi akan memiliki nilai yang berbeda-beda. "Indikator kesehatan masyarakat ini berlaku untuk semua daerah tetapi gambaran setiap daerah berbeda-beda," jelasnya.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More