KPK Telusuri Berbagai Aliran Uang untuk Aa Umbara Lewat Pejabat Bandung Barat

Jum'at, 25 Juni 2021 - 10:54 WIB
KPK menelusuri aliran uang ke Bupati non-aktif Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna (AUS). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati non-aktif Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna (AUS) menerima banyak aliran uang dari berbagai pihak. Aliran uang dari berbagai pihak itu yang kemudian ditelusuri oleh tim penyidik KPK lewat sejumlah pejabat pada Pemkab Bandung Barat.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, ada sebanyak 12 pejabat Pemkab Bandung Barat yang dikonfirmasi terkait aliran uang untuk Aa Umbara. Ke-12 pejabat Pemkab Bandung Barat itu yakni, Ibrahim Aji; Usup Suherman, Hanny Nurismandiyah, Aan Sopian Gentiana. Baca juga: KPK Selisik Arahan Khusus Aa Umbara untuk Pejabat Pemkab Bandung Barat



Kemudian, Anang Widianto; Rilvihadi Zain, Yoga Rukma Gandara, Dian Kusmayadi, Rambey Solihin; Dian Soehartini; Dewi Andhani, serta Deni Ahmad. Mereka dikonfirmasi keterangannya sebagai saksi di Aula Wakil Bupati Bandung Barat. Baca juga: KPK Perpanjang Penahanan Eks Bupati Bandung Barat Aa Umbara

"Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 pada Dinsos Pemkab Kabupaten Bandung Barat tahun 2020 dan dugaan adanya aliran sejumlah uang kepada tersangka AUM dari berbagai pihak," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (25/6/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!