Satgas Minta Pasien Covid-19 Bergejala Berat dan Sedang Didahulukan untuk Dirawat di Rumah Sakit

Kamis, 24 Juni 2021 - 20:55 WIB
Satgas memahami kemampuan setiap daerah yang berbeda. Karena itu, masyarakat yang masih kekurangan fasilitas isolasi terpusat dapat ikut serta membantu upaya pengendalian

Covid-19 secara berjenjang dengan berinisiatif melakukan isolasi mandiri baik di rumah, tempat kos, hotel, atau apartemen.

“Pemerintah mendukung upaya ini dengan catatan masyarakat berkomitmen menjalankan prosedur isolasi mandiri dengan baik di bawah pengawasan puskesmas yang merupakan bagian dari posko,” ujarnya.

Dia menekankan bahwa isolasi mandiri berbeda dengan karantina mandiri. Karantina dilakukan oleh mereka yang sehat atau tidak memiliki gejala namun memiliki kontak erat dengan kasus positif atau baru saja melakukan aktivitas berisiko tinggi. Sedangkan isolasi harus dilakukan mereka yang sudah jelas menunjukkan gejala serupa Covid-19 maupun orang positif Covid-19 berdasarkan hasil diagnostik.

Bagi masyarakat yang memutuskan melakukan isolasi mandiri maka harus melakukan persiapan dan mengikuti prosedur sesuai dengan pedoman yang dianjurkan seperti yang telah berstandar nasional dan mengacu kepada WHO. Ada beberapa hal yang harus dilakukan mereka yang positif selama isolasi mandiri seperti istirahat cukup, konsumsi multivitamin, dan berolahraga.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!