PDIP Jatim Usulkan Puan Maharani Capres 2024, Keputusan di Tangan Megawati
Kamis, 24 Juni 2021 - 15:01 WIB
JAKARTA - DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Timur (Jatim) mengusulkan Puan Maharani sebagai calon presiden ( capres ) 2024. Hal ini diputuskan dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) PDIP Jatim di Blitar.
Terkait keputusan ini, Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai Komarudin Watubun mengatakan bahwa dukungan itu tidak berpengaruh terhadap keputusan pencapresan di Pilpres 2024.
"Apa pengaruhnya, tidak ada pengaruhnya, karena keputusan terakhir itu ada di ketua umum. Jadi yang memutuskan masalah calon presiden hak prerogatifnya Ibu Ketua Umum," kata Komarudin saat dihubungi, Kamis (24/6/2021).
Komarudin menjelaskan, kalau aspirasi itu berasal dari bawah dan diambil secara struktural, tidak jadi soal. Karena dukungan itu sifatnya masih berupa usulan dari kader PDIP.
Namun, Komarudin menegaskan bahwa keputusan soal pencalonan presiden tetap di tangan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri sebagai pemegang hak prerogatif, meskipun dukungan itu masif dari berbagai daerah.
"Iya (keputusan tetap di Ketum), karena itu kan pemilu juga masih 3 tahun ya. Kan apalagi kita sekarang lagi menghadapi masalah Covid yang tidak tahu kapan berakhir ya," tandas Komarudin.
Terkait keputusan ini, Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai Komarudin Watubun mengatakan bahwa dukungan itu tidak berpengaruh terhadap keputusan pencapresan di Pilpres 2024.
"Apa pengaruhnya, tidak ada pengaruhnya, karena keputusan terakhir itu ada di ketua umum. Jadi yang memutuskan masalah calon presiden hak prerogatifnya Ibu Ketua Umum," kata Komarudin saat dihubungi, Kamis (24/6/2021).
Komarudin menjelaskan, kalau aspirasi itu berasal dari bawah dan diambil secara struktural, tidak jadi soal. Karena dukungan itu sifatnya masih berupa usulan dari kader PDIP.
Namun, Komarudin menegaskan bahwa keputusan soal pencalonan presiden tetap di tangan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri sebagai pemegang hak prerogatif, meskipun dukungan itu masif dari berbagai daerah.
"Iya (keputusan tetap di Ketum), karena itu kan pemilu juga masih 3 tahun ya. Kan apalagi kita sekarang lagi menghadapi masalah Covid yang tidak tahu kapan berakhir ya," tandas Komarudin.
(zik)
Lihat Juga :
tulis komentar anda