Buku Teroris Menyebar Luas di Internet, Mudah Diakses Siapa Pun
Rabu, 23 Juni 2021 - 20:23 WIB
JAKARTA - Pengurus Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Pusat Bidang Penanganan Terorisme, M Najih Arromadloni mengungkapkan data sejumlah buku kelompok teroris yang tersebar luas di internet. Buku yang tersebar tersebut menjadi pedomoman para pelaku teroris melakukan tindakan.
Hal itu dikatakan M Najih dalam tayangan podcast Deddy Corbuzier yang diunggah di YouTube. Dalam tayangan tersebut, Deddy menunjukkan sejumlah buku yang digunakan oleh para pelaku teroris, termasuk hukum halal membunuh aparat penegak hukum.
"(Buku yang menghalalkan membunuh polisi, tentara dan aparat negara?) Betul, termasuk ulama yang berbeda pendapat," kata Najis menjawab pertanyaan Deddy, Rabu (23/6/2021).
Baca juga: Berbaiat ke ISIS, Seorang Terduga Teroris Ditangkap di Tasikmalaya
Selain buku tersebut, ada buku untuk menunjukkan seseorang adalah adalah kafir karena karena berada di luar kelompok mereka. "Itu juga kriteria Islam menurut mereka parameter Islam atau setidaknya itu diukur mereka," jelasnya.
Najih menjelaskan, buku lain yakni petunjuk agar melegitimasi seseorang untuk melakukan pemberontakan terhadap pemerintahannya. Buku tersebut secara jelas menganggap sebuah negara yang mengadopsi sistem demokrasi merupakan negara kafir.
"Menentang demokrasi. Negara dianggap kafir salah satunya karena mengadopsi sistem demokrasi," katanya.
Baca juga: Densus 88 Antiteror Tangkap 3 Terduga Teroris Jaringan JAD Jawa Barat
Buku-buku tersebut berasal dari Timur Tengah yang berasal dari Arab Saudi, Suriah dan kemudian diterjemahkan oleh orang Indonesia, salah satunya terpidana mati Maman Abdurahman.
Najih menyebut, buku tersebut tersebar di internet dan dapat diakses oleh masyarakat luas. Dia menyebut buku-buku tersebut hanya sebagian kecil. "Ini bisa diakses orang orang dengan gampang seperti mengakses informasi yang lain seperti membuka status Facebook," katanya.
Hal itu dikatakan M Najih dalam tayangan podcast Deddy Corbuzier yang diunggah di YouTube. Dalam tayangan tersebut, Deddy menunjukkan sejumlah buku yang digunakan oleh para pelaku teroris, termasuk hukum halal membunuh aparat penegak hukum.
"(Buku yang menghalalkan membunuh polisi, tentara dan aparat negara?) Betul, termasuk ulama yang berbeda pendapat," kata Najis menjawab pertanyaan Deddy, Rabu (23/6/2021).
Baca juga: Berbaiat ke ISIS, Seorang Terduga Teroris Ditangkap di Tasikmalaya
Selain buku tersebut, ada buku untuk menunjukkan seseorang adalah adalah kafir karena karena berada di luar kelompok mereka. "Itu juga kriteria Islam menurut mereka parameter Islam atau setidaknya itu diukur mereka," jelasnya.
Najih menjelaskan, buku lain yakni petunjuk agar melegitimasi seseorang untuk melakukan pemberontakan terhadap pemerintahannya. Buku tersebut secara jelas menganggap sebuah negara yang mengadopsi sistem demokrasi merupakan negara kafir.
"Menentang demokrasi. Negara dianggap kafir salah satunya karena mengadopsi sistem demokrasi," katanya.
Baca juga: Densus 88 Antiteror Tangkap 3 Terduga Teroris Jaringan JAD Jawa Barat
Buku-buku tersebut berasal dari Timur Tengah yang berasal dari Arab Saudi, Suriah dan kemudian diterjemahkan oleh orang Indonesia, salah satunya terpidana mati Maman Abdurahman.
Najih menyebut, buku tersebut tersebar di internet dan dapat diakses oleh masyarakat luas. Dia menyebut buku-buku tersebut hanya sebagian kecil. "Ini bisa diakses orang orang dengan gampang seperti mengakses informasi yang lain seperti membuka status Facebook," katanya.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda