Tingkatkan Disiplin Prokes, TNI-Polri Perlu Galakkan Kembali Operasi Yustisi

Selasa, 22 Juni 2021 - 21:45 WIB
Petugas gabungan menggelar operasi yustisi dan penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) di wilayah RW 5 Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (12/2/2021). FOTO/DOK.SINDOnews/AHMAD ANTONI
JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Satgas Penanganan Covid-19 untuk fokus mendisiplinkan protokol kesehatan (prokes) 3M, di tengah lonjakan kasus Covid-19 di berbagai daerah.

"Mendukung Presiden dan meminta pemerintah bersama Satgas Penanganan Covid-19, TNI dan Polri bekerja sama dengan Satgas Covid-19 di RT/RW untuk segera menindaklanjuti instruksi presiden tersebut dengan meningkatkan pengawasan dan mengintensifkan kegiatan sosialisasi serta edukasi prokes kepada individu, komunitas, instansi dan masyarakat, mulai dari memakai masker, menjaga jarak atau menghindari kerumunan, dan mencuci tangan," kata Bamsoet dalam keterangannya, Selasa (22/6/2021).



Mantan Ketua DPR ini juga meminta TNI-Polri agar terus bersiaga melakukan pendampingan di posko Covid-19 di berbagai daerah, serta melakukan operasi yustisi dalam rangka menegakkan disiplin prokes. "Serta penebalan personel, khususnya pada daerah zona merah dan oranye untuk pelaksanaan kegiatan operasi yustisi dalam rangka penegakan disiplin prokes," kata Bamsoet.

Baca juga: Presiden Jokowi Instruksikan Pendisiplinan Protokol Kesehatan
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!