PMII Minta Semua Pihak Terima Hasil TKW dan Tak Pojokkan Pimpinan KPK
Senin, 21 Juni 2021 - 23:28 WIB
Ketua Bidang PB PMII Daud Azhari dalam acara dialog nasional di Gedung Juang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/6/2021). Foto: SINDOnews/Dok
JAKARTA - Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) meminta semua pihak menerima hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) peralihan status pegawai KPK menjadi ASN. PB PMII juga menyebut polemik TWK KPK seharusnya tidak memojokkan pimpinan KPK.
"Dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos saya pikir harus kita terima bersama. Jangan kemudian kita memojok-mojokkan para petinggi petinggi KPK," kataKetua Bidang PB PMII Daud Azhari dalam acara dialog nasional di Gedung Juang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/6/2021).
Baca juga: Paka Hukum: TWK KPK Bukan Soal Ide Siapa, Tapi Amanat UU
Dia mengatakan, polemik itu tidak ada kaitannya dengan pimpinan KPK. Sebab, pelaksanaan TWK telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2020, dan Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2021.
"Terkait polemik TWK yang dilakukan KPK saya kira memang sama sekali tidak ada kaitannya dengan pimpinan KPK maupun struktur yang ada di KPK," ucapnya.
"Dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos saya pikir harus kita terima bersama. Jangan kemudian kita memojok-mojokkan para petinggi petinggi KPK," kataKetua Bidang PB PMII Daud Azhari dalam acara dialog nasional di Gedung Juang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/6/2021).
Baca juga: Paka Hukum: TWK KPK Bukan Soal Ide Siapa, Tapi Amanat UU
Dia mengatakan, polemik itu tidak ada kaitannya dengan pimpinan KPK. Sebab, pelaksanaan TWK telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2020, dan Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2021.
"Terkait polemik TWK yang dilakukan KPK saya kira memang sama sekali tidak ada kaitannya dengan pimpinan KPK maupun struktur yang ada di KPK," ucapnya.
Lihat Juga :