Kepala BKN Disebut Siap Penuhi Panggilan Komnas HAM Besok
Senin, 21 Juni 2021 - 19:07 WIB
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) telah melayangkan surat panggilan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) Bima Haria Wibisana dan wakilnya, Supranawa Yusuf. Pemanggilan keduanya guna menindaklanjuti pengaduan 75 pegawai KPK terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menyatakan bahwa BKN siap menghadiri pemanggilan tersebut. Hal ini dia sampaikan dalam keterangan tertulis kepada wartawan.
"Sehubungan dengan hal tersebut, Komnas HAM RI telah mendapatkan konfirmasi bahwa Kepala BKN RI akan hadir langsung untuk memberikan keterangan kepada Komnas HAM," katanya, Senin (21/06/2021).
Baca juga: BKN Jamin Keadilan dalam Tes CPNS, Segala Kecurangan Bisa Dilaporkan ke Sini
Adapun pemanggilan ini nantinya untuk mendalami keterangan terkait peristiwa proses alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Adapun permintaan keterangan tersebut akan dilaksanakan pada hari Selasa (22/6/2021) besok.
"BKN akan hadir langsung pada hari Selasa, 22 Juni 2021, pemanggilan tersebut diharapkan dapat melengkapi keterangan yang telah diberikan mengenai duduk permasalahan, sehingga membuat terangnya peristiwa," katanya.
Untuk diketahui, BKN terlibat dalam pelaksanaan asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) yang diselenggarakan oleh KPK. Adapun aspek penilaian yang diukur oleh BKN yaitu aspek integritas, aspek netralitas dan aspek radikalisme.
Baca juga: BKN Sebut Keputusan Pegawai KPK Sudah Sesuai Arahan Presiden Jokowi
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menyatakan bahwa BKN siap menghadiri pemanggilan tersebut. Hal ini dia sampaikan dalam keterangan tertulis kepada wartawan.
"Sehubungan dengan hal tersebut, Komnas HAM RI telah mendapatkan konfirmasi bahwa Kepala BKN RI akan hadir langsung untuk memberikan keterangan kepada Komnas HAM," katanya, Senin (21/06/2021).
Baca juga: BKN Jamin Keadilan dalam Tes CPNS, Segala Kecurangan Bisa Dilaporkan ke Sini
Adapun pemanggilan ini nantinya untuk mendalami keterangan terkait peristiwa proses alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Adapun permintaan keterangan tersebut akan dilaksanakan pada hari Selasa (22/6/2021) besok.
"BKN akan hadir langsung pada hari Selasa, 22 Juni 2021, pemanggilan tersebut diharapkan dapat melengkapi keterangan yang telah diberikan mengenai duduk permasalahan, sehingga membuat terangnya peristiwa," katanya.
Untuk diketahui, BKN terlibat dalam pelaksanaan asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) yang diselenggarakan oleh KPK. Adapun aspek penilaian yang diukur oleh BKN yaitu aspek integritas, aspek netralitas dan aspek radikalisme.
Baca juga: BKN Sebut Keputusan Pegawai KPK Sudah Sesuai Arahan Presiden Jokowi
(abd)
tulis komentar anda