Adelin Lis Kantongi 4 Paspor, Tiga di Antaranya Pakai Identitas Hendro Leonardi
Senin, 21 Juni 2021 - 18:51 WIB
"Ditjen Imigrasi baru menggunakan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) pada tahun 2009. Sebelum tahun 2009, data pemohon paspor hanya tersimpan secara manual di server kantor imigrasi setempat dan tidak terekam di pusat data keimigrasian," katanya.
Arya menjelaskan, karena SIMKIM baru dioperasionalkan pada 2009, sehingga data Adelin Lis dengan nama Hendro Leonardi pada 2008 hingga 2017 tidak terdeteksi. Hal itulah yang kemudian membuat Adelin Lis mempunyai empat paspor yang di antaranya, satu dengan nama Adelin Lis dan tiga lainnya menggunakan identitas Hendro Leonardi.
"Hal ini menyebabkan Adelin Lis dapat mengajukan paspor pada tahun 2008 dengan menggunakan identitas Hendro Leonardi dan tidak terdeteksi," ucapnya.
Baca juga: Berhasil Pulangkan Adelin Lis, DPR Minta Kejagung Terus Kejar Buronan Lain
Lihat Juga :