Paka Hukum: TWK KPK Bukan Soal Ide Siapa, Tapi Amanat UU

Senin, 21 Juni 2021 - 15:41 WIB
Margartio menyarankan kepada Firli Bahuri Cs fokus saja pada pemberantasan korupsi. Mengenai 75 pegawai yang tidak lolos TWK KPK sebaiknya menempuh jalur PTUN.

"Saya sarankan buat Firli Bahuri dan kawan-kawan kesampingkan saja hal-hal yang sedang berkembang ini. Ajak mereka bertempur di pengadilan. Firli dan kawan-kawan hanya perlu fokus pada pemberantasan korupsi. Selebihnya nggak perlu,” tandasnya.

Diketahui, pada Kamis (17/6/2021) Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mewakili para pimpinan lembaga KPK mendatangi kantor Komnas HAM. KPK memandang kedatangan Ghufron ke Komnas HAM bisa menjelaskan sesuai dengan yang dibutuhkan Komnas HAM. Kedatangan Ghufron juga sebagai niat baik dari KPK sekaligus menjawab tudingan miring dari 75 pegawai lembaga antirasuah yang tak lolos TWK.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!