Covid-19 Melonjak, Berikut Kebijakan Pemerintah Perketat Mobilitas Warga
Senin, 21 Juni 2021 - 15:21 WIB
Kesebelas, transportasi umum/kendaraan umum, angkutan massal, taksi (konvensional dan Online), ojek (online dan pangkalan), kendaraan sewa/rental dapat beroperasi, dilakukan pengaturan kapasitas dan jam operasional oleh Pemerintah Daerah, dengan penerapan protokol kesehatan lebih ketat.
Lihat Juga: Bivitri: Film Dirty Vote Gambarkan Distribusi Bansos Jelang Pemilu Lebih Banyak dari Covid-19
Lihat Juga: Bivitri: Film Dirty Vote Gambarkan Distribusi Bansos Jelang Pemilu Lebih Banyak dari Covid-19
(dam)
tulis komentar anda