Jokowi Setujui Pembatasan Kegiatan Masyarakat 75% di Zona Merah
Senin, 21 Juni 2021 - 12:46 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) sudah menyetujui pembatasan atau pengurangan kegiatan masyarakat sebesar 75 hingga 100 persen pada zona merah. Hal ini dilakukan menyusul terjadinya lonjakan kasus Covid-19.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin seusai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Senin (21/6/2021).
"Untuk impelementasi lapangan program PPKM Mikro yang paling penting arahan beliau mengurangi mobilitas, sudah disetujui, pengurangan antara 75 persen sampai 100 persen untuk daerah-daerah yang memang sudah masuk zona merah," jelas Budi seperti dilihat dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Menurut Budi, pembatasan atau pengurangan kegiatan masyarakat 75 persen adalah bagian dari PPKM Mikro. Karena itulah ini akan dipertegas lagi oleh TNI-Polri di lapangan. "Arahan beliau adalah kita harus memperkuat implementasi lapangan untuk program PPKM Mikro," tutur Budi.
Sebagai informasi, DKI Jakarta beserta sejumlah daerah lainnya mengalami kenaikan kasus positif corona (Covid-19).
Lihat Juga: 4 Kapolri Sebelum Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ada yang Menjabat di Era SBY dan Jokowi
Hal tersebut diungkapkan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin seusai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Senin (21/6/2021).
"Untuk impelementasi lapangan program PPKM Mikro yang paling penting arahan beliau mengurangi mobilitas, sudah disetujui, pengurangan antara 75 persen sampai 100 persen untuk daerah-daerah yang memang sudah masuk zona merah," jelas Budi seperti dilihat dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Menurut Budi, pembatasan atau pengurangan kegiatan masyarakat 75 persen adalah bagian dari PPKM Mikro. Karena itulah ini akan dipertegas lagi oleh TNI-Polri di lapangan. "Arahan beliau adalah kita harus memperkuat implementasi lapangan untuk program PPKM Mikro," tutur Budi.
Sebagai informasi, DKI Jakarta beserta sejumlah daerah lainnya mengalami kenaikan kasus positif corona (Covid-19).
Lihat Juga: 4 Kapolri Sebelum Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ada yang Menjabat di Era SBY dan Jokowi
(zik)
tulis komentar anda