Relawan Jokowi 3 Periode Dapat Cibiran, Mahfud MD: Maksimal 2 Periode Saja
Minggu, 20 Juni 2021 - 21:41 WIB
JAKARTA - Salah satu warganet memberikan komentar negatif terhadap penggagas koalisi masyarakat pendukung Jokowi selama tiga periode . Dia menganggap M Qodari merupakan pemberontak konstitusi negara. Diapun mempertanyakan hal tersebut kepada Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD .
“Melawan Konstitusi Negara itu subversive, Pemberontak dan TERORIST, tapi jika menguntungkan penguasa itu didiamkan, tidak di larang aparat walau jelas melanggar UU, @mohmahfudmd mau jadi apa negara ini, ada pengamat Gob*** buta UU di beri panggung politik!” cuit akun Kimi58486332 kepada Menko Polhukam, Mahfud MD dikutip Minggu (20/06/2021).
“Adanya Konstitusi itu antara lain untuk membatasi kekusaan, baik lingkup, maupun waktunya,” tandasnya
“Melawan Konstitusi Negara itu subversive, Pemberontak dan TERORIST, tapi jika menguntungkan penguasa itu didiamkan, tidak di larang aparat walau jelas melanggar UU, @mohmahfudmd mau jadi apa negara ini, ada pengamat Gob*** buta UU di beri panggung politik!” cuit akun Kimi58486332 kepada Menko Polhukam, Mahfud MD dikutip Minggu (20/06/2021).
“Adanya Konstitusi itu antara lain untuk membatasi kekusaan, baik lingkup, maupun waktunya,” tandasnya
(kri)
tulis komentar anda