Siti Fadilah Masuk Bui Lagi, Demokrat Singgung Konspirasi Global Berbasis Bisnis
Selasa, 26 Mei 2020 - 09:51 WIB
"SDM kita hebat-hebat, sudah mampu membuat berbagai temuan obat, vaksin untuk menangkal berbagai penyakit dan virus. Tinggal political will pemimpin kita mau kemana? Ikut dan menjadi bagian konspirasi global atau mandiri melindungi dan membentengi rakyatnya dari kekejaman konspirasi global?" katanya.
Menurutnya, seharusnya pemimpin yang bijak melindungi rakyat dan negaranya. "Tahu mana yang akan dipilihnya? Mudah-mudahan motif ekonomi dan komersialisasi penyakit atau virus bukan yang dipilih," imbuhnya.
Maka itu, dia mengimbau Dirjen PAS Irjen Pol Reynhard Saut Poltak Silitonga bisa melihat persoalan dengan utuh, obyektif dan dengan hati nurani, khususnya kepada warga binaan yang sudah lanjut usia dan rentan terpapar COVID-19 yang saat ini tidak mendapatkan fasilitas melalui Permenkumham 10 Tahun 2020. (Baca juga: Andi Arief: Bebaskan Siti Fadilah, Pakai Ilmunya untuk Kepentingan Negara)
"Pastikan mereka aman dari potensi penularan COVID-19, pisah mereka dari lingkungan yang disinyalir terjangkit, apalagi nyata-nyata dinyatakan Red Zone, dan tempatkan di tempat yang aman dari potensi penyebaran. Melakukan pembiaran terhadap keselamatan nyawa warga binaan, yang nyata-nyata bisa dilakukan upaya pencegahan, bisa dikategorikan suatu kejahatan atau pelanggaran HAM," pungkasnya.
Menurutnya, seharusnya pemimpin yang bijak melindungi rakyat dan negaranya. "Tahu mana yang akan dipilihnya? Mudah-mudahan motif ekonomi dan komersialisasi penyakit atau virus bukan yang dipilih," imbuhnya.
Maka itu, dia mengimbau Dirjen PAS Irjen Pol Reynhard Saut Poltak Silitonga bisa melihat persoalan dengan utuh, obyektif dan dengan hati nurani, khususnya kepada warga binaan yang sudah lanjut usia dan rentan terpapar COVID-19 yang saat ini tidak mendapatkan fasilitas melalui Permenkumham 10 Tahun 2020. (Baca juga: Andi Arief: Bebaskan Siti Fadilah, Pakai Ilmunya untuk Kepentingan Negara)
"Pastikan mereka aman dari potensi penularan COVID-19, pisah mereka dari lingkungan yang disinyalir terjangkit, apalagi nyata-nyata dinyatakan Red Zone, dan tempatkan di tempat yang aman dari potensi penyebaran. Melakukan pembiaran terhadap keselamatan nyawa warga binaan, yang nyata-nyata bisa dilakukan upaya pencegahan, bisa dikategorikan suatu kejahatan atau pelanggaran HAM," pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :