Ribuan Orang Teken Surat Terbuka Desak Jokowi Cepat Tangani Pandemi
Sabtu, 19 Juni 2021 - 06:38 WIB
Baca juga: Nyaris Penuh, Kapasitas Ruang ICU Rumah Sakit Rujukan di Bekasi Ditambah
Berikut ini 10 langkah yang harus dilakukan dalam penanganan pandemi COVID-19:
1. Memperbaiki sistem penanganan gawat darurat terpadu, prehospital care, rujukan, ambulan dan pelayanan di puskesmas dan rumah sakit, serta meningkatkan kapasitas guna mengantisipasi lonjakan kasus.
2. Mengeluarkan keputusan untuk karantina wilayah dan mempertegas pembatasan pergerakan fisik, dengan sanksi yang tegas, serta memberi dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial
3. Meningkatkan tes dan lacak, yang sampai sekarang masih di bawah standar WHO
4. Menunda pembukaan sekolah tatap muka, sampai terjadi penurunan kasus.
5. Mempercepat vaksinasi gratis untuk semua orang di atas 18 tahun, dengan memprioritaskan pada manusia lanjut usia.
6. Memperbaiki sistem pendataan dan pelaporan kasus serta kematian karena Covid-19, sehingga masyarakat memiliki gambaran yang akurat tentang kondisi pandemi. Menutupi kasus dan kematian, hanya akan membuat masyarakat semakin abai dengan protokol kesehatan.
7. Meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan sebagai bentuk penguatan puskesmas selaku garda terdepan layanan kesehatan masyarakat serta relawan COVID-19 termasuk petugas kecamatan/kelurahan/RW
Berikut ini 10 langkah yang harus dilakukan dalam penanganan pandemi COVID-19:
1. Memperbaiki sistem penanganan gawat darurat terpadu, prehospital care, rujukan, ambulan dan pelayanan di puskesmas dan rumah sakit, serta meningkatkan kapasitas guna mengantisipasi lonjakan kasus.
2. Mengeluarkan keputusan untuk karantina wilayah dan mempertegas pembatasan pergerakan fisik, dengan sanksi yang tegas, serta memberi dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial
3. Meningkatkan tes dan lacak, yang sampai sekarang masih di bawah standar WHO
4. Menunda pembukaan sekolah tatap muka, sampai terjadi penurunan kasus.
5. Mempercepat vaksinasi gratis untuk semua orang di atas 18 tahun, dengan memprioritaskan pada manusia lanjut usia.
6. Memperbaiki sistem pendataan dan pelaporan kasus serta kematian karena Covid-19, sehingga masyarakat memiliki gambaran yang akurat tentang kondisi pandemi. Menutupi kasus dan kematian, hanya akan membuat masyarakat semakin abai dengan protokol kesehatan.
7. Meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan sebagai bentuk penguatan puskesmas selaku garda terdepan layanan kesehatan masyarakat serta relawan COVID-19 termasuk petugas kecamatan/kelurahan/RW
tulis komentar anda