KSAL Minta 6 Anggota TNI AL Pelaku Penganiayaan Warga hingga Tewas Dihukum Berat
Jum'at, 18 Juni 2021 - 13:20 WIB
JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Yudo Margono meminta sebanyak 6 oknum anggota TNI A L yang menganiaya warga sipil hingga tewas di Purwakarta dihukum berat. Adapun hal ini disampaikan kepada Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono.
“Tindakan ini sama sekali tidak ditoleransi oleh Bapak KASAL dan pelanggarannya adalah pelanggaran indisipliner berat dan menyakiti hati rakyat,” ujar Julius Widjojono di Kantor Pusat Militer AL, Jakarta, Jumat (18/06/2021).
KSAL juga menyampaikan permohonan maafnya terkhusus pada keluarga korban penganiayaan. Selain itu KSAL juga menyampaikan maaf kepada masyarakat atas perbuatan anggotanya.
“KSAL Laksamana TNI Yudo Margono sebagai pimpinan TNI AL menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada masyarakat, khususnya kepada keluarga korban atas tindakan oknum TNI AL yang tidak pantas," tuturnya.
"KSAL sadar sepenuhnya bahwa pelanggaran berat ini perlu ditindak tegas, menyakiti hati rakyat, dan akan menghukum seberat-beratnya pada para pelaku," sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, Danpuspomal, Laksamada Muda TNI Nazali Lempo mengatakan kasus keenam oknum tersebut sekarang sudah dilimpahkan ke Pospumal. Adapun saat ini, keenam anggota juga sedang ditahan sampai proses pengadilan militer lebih lanjut.
“Sekarang proses tersebut ditangani oleh Puspomal, bukan di Denpom Bandung, sementaranya pelakunya 6 orang sudah kita tahan,” tegas Nazali Lempo di tempat yang sama.
“Tindakan ini sama sekali tidak ditoleransi oleh Bapak KASAL dan pelanggarannya adalah pelanggaran indisipliner berat dan menyakiti hati rakyat,” ujar Julius Widjojono di Kantor Pusat Militer AL, Jakarta, Jumat (18/06/2021).
KSAL juga menyampaikan permohonan maafnya terkhusus pada keluarga korban penganiayaan. Selain itu KSAL juga menyampaikan maaf kepada masyarakat atas perbuatan anggotanya.
“KSAL Laksamana TNI Yudo Margono sebagai pimpinan TNI AL menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada masyarakat, khususnya kepada keluarga korban atas tindakan oknum TNI AL yang tidak pantas," tuturnya.
"KSAL sadar sepenuhnya bahwa pelanggaran berat ini perlu ditindak tegas, menyakiti hati rakyat, dan akan menghukum seberat-beratnya pada para pelaku," sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, Danpuspomal, Laksamada Muda TNI Nazali Lempo mengatakan kasus keenam oknum tersebut sekarang sudah dilimpahkan ke Pospumal. Adapun saat ini, keenam anggota juga sedang ditahan sampai proses pengadilan militer lebih lanjut.
Baca Juga
“Sekarang proses tersebut ditangani oleh Puspomal, bukan di Denpom Bandung, sementaranya pelakunya 6 orang sudah kita tahan,” tegas Nazali Lempo di tempat yang sama.
(kri)
tulis komentar anda