Kejagung Akui Upaya Pemulangan Adelin Lis Belum Berhasil
Kamis, 17 Juni 2021 - 18:08 WIB
Kejagung mengakui upaya pemulangan buronan kasus pembalakan liar hutan, Adelin Lis, dari Negara Singapura belum berhasil. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengakui upaya pemulangan buronan kasus pembalakan liar hutan, Adelin Lis, dari Negara Singapura belum berhasil.
Adelin Lis sendiri ditangkap otoritas keamanan Singapura atas kasus pemalsuan paspor atas nama Hendro Leonardi. Pada 9 Juni 2021 lalu, Adelin dinyatakan bersalah dan harus membayar denda USD14.000. "Namun dengan tanggal 16 kemarin upaya pengembalian masih belum mengeluarkan hasil," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simajuntak dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (17/6/2021).
Leonard mengungkapkan, pada 4 Juni 2021, pihak Kedubes Indonesia telah mengirimkan surat kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin. Hal itu membahas soal pelaksanaan atau skenario pemulangan Adelin Lis. "Skenario pertama kami lakukan penjemputan dengan melakukan penyewaan pesawat carter, dan skenario kedua adalah pengembalian melalui pesawat komersial pesawat Garuda Indonesia. Waktu penjemputan diperkirakan dari 14 Juni sampai 20 Juni 2021 ini," tambahnya. Baca juga: Jalan Panjang Adelin Lis hingga Jadi Buronan Kasus Pembalakan Liar
Adelin Lis sendiri ditangkap otoritas keamanan Singapura atas kasus pemalsuan paspor atas nama Hendro Leonardi. Pada 9 Juni 2021 lalu, Adelin dinyatakan bersalah dan harus membayar denda USD14.000. "Namun dengan tanggal 16 kemarin upaya pengembalian masih belum mengeluarkan hasil," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simajuntak dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (17/6/2021).
Leonard mengungkapkan, pada 4 Juni 2021, pihak Kedubes Indonesia telah mengirimkan surat kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin. Hal itu membahas soal pelaksanaan atau skenario pemulangan Adelin Lis. "Skenario pertama kami lakukan penjemputan dengan melakukan penyewaan pesawat carter, dan skenario kedua adalah pengembalian melalui pesawat komersial pesawat Garuda Indonesia. Waktu penjemputan diperkirakan dari 14 Juni sampai 20 Juni 2021 ini," tambahnya. Baca juga: Jalan Panjang Adelin Lis hingga Jadi Buronan Kasus Pembalakan Liar
Lihat Juga :