Kasus Suap Eks Penyidik Stepanus Robin Pattuju, KPK Periksa Aliza Gunado

Kamis, 17 Juni 2021 - 13:22 WIB
Belum diketahui juga apa yang akan didalami penyidik terhadap Aliza. Namun demikian, nama Aliza Gunado dan Wakil Ketua DPR asal Golkar Azis Syamsuddin pernah muncul dalam sidang perkara korupsi dengan terdakwa mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa, pada 11 Februari 2021. Di mana, mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Lampung Tengah, Taufik Rahman yang bersaksi dalam sidang tersebut mengungkap bahwa ada fee sebesar Rp2,5 miliar untuk mengurus Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat tahun 2017 melalui Aliza Gunado yang kemudian diserahkan kepada Azis Syamsuddin.

Nama Azis Syamsuddin santer terdengar terseret dalam skandal dugaan suap terkait penghentian penyelidikan perkara korupsi di Pemkot Tanjungbalai. Azis Syamsuddin disebut sebagai fasilitator atau pihak yang mempertemukan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial dengan AKP Stepanus Robin Pattuju.

Peristiwa pertemuan itu kemudian berujung rasuah. Syahrial menyuap Stepanus Robin Pattuju. Keduanya telah diamankan KPK. Sementara Azis Syamsuddin, telah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. KPK telah mengantongi pengakuan Azis dalam perkara ini.

Baca juga: Soal Keanggotaan AKP Robin Pattuju, Polri Tunggu Putusan Hukum Tetap



Selain Aliza Gunado, penyidik juga memanggil sejumlah saksi lainnya dalam kasus ini. Mereka yakni, Yuri Novica selaku asisten tersangka Maskur Husain. Kemudian, dua ibu rumah tangga, Ninda Tri Astuti, serta tiga pihak swasta, Anang Sugiantoro, Angga Yudhistira, dan Maully Tiansya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!