Reformasi Perpajakan Harus Dongkrak Kesejahteraan Masyarakat

Rabu, 16 Juni 2021 - 21:15 WIB
Menurut dia, upaya mereformasi sistem perpajakan sebenarnya sudah dilakukan sejak kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, namun upaya itu belum cukup memperbaiki struktur dan penerimaan pajak negara.

"Apakah ada permasalahan pada pengumpulan pajak dan pemanfaatan pajak? Ini harus ada evaluasi dulu," tutur Hendri.Baca juga: Anji Terjerumus Narkoba setelah Teredukasi Buku 'Hikayat Pohon Ganja'

Direktur Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengungkapkan, upaya pemerintah untuk mereformasi sistem perpajakan dilatarbelakangi oleh sejumlah kondisi yang terjadi di Tanah Air.

Menurut Suryo, pandemi Covid-19 yang belum terkendali di tanah air, sangat mempengaruhi sektor ekonomi hingga menciptakan gap yang cukup lebar antara penerimaan dan belanja negara.

Sehingga dengan berbagai upaya, kata Suryo, pemerintah berusaha agar negara mampu menahan ekonomi nasional tidak jatuh terlalu dalam, minimal bisa tetap survive. Karena, tegasnya, bila ekonomi tidak berjalan dengan baik, akan berdampak luas pada kehidupan masyarakat.Baca juga: Covid-19 di Indonesia Makin Mengganas, Ternyata Ini Biang Keladinya!

Peneliti Indef, Enny Sri Hartati berpendapat untuk melakukan reformasi sistem perpajakan, pemerintah harus menjabarkan dahulu arah dan kerangka kerja perpajakan ke depan agar jelas langkah yang harus dilakukan.

Langkah reformasi sistem perpajakan, tutur Enny, harus dilakukan atas dasar keadilan sosial dan penyederhanaan sistem perpajakan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!