Kasus Covid-19 Terus Tinggi, Pemerintah Diminta Libatkan Penegak Hukum
Rabu, 16 Juni 2021 - 16:39 WIB
JAKARTA - Kasus baru penyebaran Covid-19 di Indonesia belum mereda dan tambahan kasus baru masih tinggi. Perlu disiplin ketat menjalankan protokol kesehatan (prokes) agar terhindar dari penularan virus Corona ini.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah menilai angka Covid-19 yang tinggi menunjukkan kebijakan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran yang mematikan ini tidak efektif.
Said meminta pemerintah menurunkan aparat penegak hukum, baik dari TNI maupun Polri untuk memastikan masyarakat taat akan Prokes. Hal tersebut sesuai dengan rekomendasi Banggar DPR yang sejak awal mengusulkan agar penangangan covid-19 ini tidak cukup hanya mengandalkan kesadaran masyarakat, tetapi juga melibatkan aparat penegak hukum.
"Yang dibutuhkan saat ini adalah bagaimana penanganan covid-19 ini agar tuntas. Maka sepenuhnya harus melibatkan aparat penegak hukum," tutur Said di Jakarta, Rabu (16/6/2021).
Berdasarkan data terakhir yang dilansir dari laman covid-19.go.id, total kumulatif kasus terkonfirmasi positif Corona telah mencapai angka 1.927.708 pasien, per Selasa 15 Juni 2021.
Jumlah ini bertambah sebanyak 8.161 kasus bila dibanding data terakhir pada hari sebelumnya. Said mengaku miris dengan angka penyebaran covid-19 yang kecenderungannya bertambah. Pertambahan angka covid tertinggi terjadi di daerah DKI Jakarta, Jawa Tengah dan Jawa Barat
Jika ketiga daerah ini tidak serius memerangi covid-19 ini maka dampaknya sangat signifikan menganggu pemulihan ekonomi nasional.Hal beralasan mengingat ketiga daerah itu berkontribusi besar sebagai penyumbang 39% Produk Domestik Bruto (PDB).
"Anehnya ketiga gubernurnya elektabilitas bursa capres tinggi. Padahal kinerja penanganan covid dan pemulihan ekonomi lambat, bahkan kontraksi ekonominya di bawah angka nasional," ujar Said.
Untuk itu, dia meminta ketiga kepala daerah itu agar fokus pada upaya penanganan Covid-19 ini. "Masalah covid-19 ini sangat serius. Dan kondisi kita saat ini, darurat," tandasnya.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah menilai angka Covid-19 yang tinggi menunjukkan kebijakan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran yang mematikan ini tidak efektif.
Said meminta pemerintah menurunkan aparat penegak hukum, baik dari TNI maupun Polri untuk memastikan masyarakat taat akan Prokes. Hal tersebut sesuai dengan rekomendasi Banggar DPR yang sejak awal mengusulkan agar penangangan covid-19 ini tidak cukup hanya mengandalkan kesadaran masyarakat, tetapi juga melibatkan aparat penegak hukum.
"Yang dibutuhkan saat ini adalah bagaimana penanganan covid-19 ini agar tuntas. Maka sepenuhnya harus melibatkan aparat penegak hukum," tutur Said di Jakarta, Rabu (16/6/2021).
Berdasarkan data terakhir yang dilansir dari laman covid-19.go.id, total kumulatif kasus terkonfirmasi positif Corona telah mencapai angka 1.927.708 pasien, per Selasa 15 Juni 2021.
Jumlah ini bertambah sebanyak 8.161 kasus bila dibanding data terakhir pada hari sebelumnya. Said mengaku miris dengan angka penyebaran covid-19 yang kecenderungannya bertambah. Pertambahan angka covid tertinggi terjadi di daerah DKI Jakarta, Jawa Tengah dan Jawa Barat
Jika ketiga daerah ini tidak serius memerangi covid-19 ini maka dampaknya sangat signifikan menganggu pemulihan ekonomi nasional.Hal beralasan mengingat ketiga daerah itu berkontribusi besar sebagai penyumbang 39% Produk Domestik Bruto (PDB).
"Anehnya ketiga gubernurnya elektabilitas bursa capres tinggi. Padahal kinerja penanganan covid dan pemulihan ekonomi lambat, bahkan kontraksi ekonominya di bawah angka nasional," ujar Said.
Untuk itu, dia meminta ketiga kepala daerah itu agar fokus pada upaya penanganan Covid-19 ini. "Masalah covid-19 ini sangat serius. Dan kondisi kita saat ini, darurat," tandasnya.
tulis komentar anda