Baleg DPR Setujui 3 RUU Pembentukan Pengadilan Tinggi di Sejumlah Provinsi
Selasa, 15 Juni 2021 - 10:38 WIB
Menurut Supratman, penyebabnya beragam, mulai dari keterbatasan dukungan anggaran hingga ketersediaan tenaga pendukung pengadilan di daerah tersebut.
"Mungkin bisa jadi masukan bagi Anggota Baleg. Khusus untuk PTTUN di setiap provinsi bisa ada. Maka akan ada lagi pengajuan RUU baru. Supaya semua (provinsi) sama. Ke depan diharapkan ada usulan lagi," katanya.
(abd)
Lihat Juga :