PPKM Mikro Diperpanjang, Belajar Tatap Muka di Daerah Zona Merah Ditiadakan

Selasa, 15 Juni 2021 - 09:43 WIB


Sementara untuk daerah berzona merah kegiatan belajar mengajar secara tatap muka ditiadakan. "Untuk kabupaten/kota yang berada di zona merah melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring (online)," bunyi diktum kesembilan huruf b poin 2.

Terkait dengan ini Mendagri dalam instruksinya meminta daerah agar daerah membuat pengaturan lebih lanjut. Baik dalam bentuk dengan peraturan daerah (perda) atau peraturan kepala daerah (perkada).

Sebelumnya Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ada yang diubah dalam pemberlakuan kegiatan belajar mengajar di masa pandemi ini. Dia menyebut untuk saat ini kegiatan belajar mengajar di zona merah mengikuti aturan PPKM mikro.

Baca juga: Mendagri Instruksikan PPKM Mikro di Daerah Zona Merah Diperketat
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!