Rocky Gerung Bilang Pajak Sembako Bebani Emak-Emak dan Anak Perempuan

Sabtu, 12 Juni 2021 - 07:27 WIB
"Karena masih ada prinsip anak laki lebih baik sekolah. Itu yang akan terjadi. Stunting juga akan terjadi," ujarnya.

Baca juga: Polemik Pajak Sembako Muncul karena Ketidakpercayaan pada Berbagai Kebijakan Pemerintah

Diketahui, pemerintah akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap barang kebutuhan pokok dan juga barang hasil pertambangan atau pengeboran yang diambil langsung dari sumbernya. Hal ini tertuang dalam perluasan objek PPN yang diatur dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!