Sembako Dipajaki, Pemerintah Disebut Mencekik Masyarakat

Kamis, 10 Juni 2021 - 10:32 WIB
Dia menjelaskan, jika kebutuhan pokok masyarakat dikenakan PPN, pemerintah sama halnya semakin mencekik masyarakat. Sebab, meski kebutuhan pokok dinaikkan masyarakat akan tetap membeli karena itu hal utama dalam hidup.

"Kasiani masyarakat, kebutuhan pokok seperti beras, minyak, garam itu kebutuhan pokok yang pasti harus di beli masyarakat. Jadi meski ada PPN-nya pasti masyarakat beli, tapi kasiani semakin tertekan," jelasnya.

Dia menilai langkah pemerintah selama ini memberikan PPN hanya pada produk pabrikan sudah tepat. Namun jika penerapan PPN diberikan pada bahan pokok juga berdampak pada petani.

"Selama ini kan barang kemasan pabrik sudah ada PPN-nya tapi kalo yang dari petani langsung seperti minyak curah, garam, beras, telur tidak ada PPN," pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!