Satgas Klaim Lonjakan COVID-19 Tak Sebesar Pasca Idul Fitri Tahun Lalu
Rabu, 09 Juni 2021 - 17:53 WIB
JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mencatat tren kenaikan kasus penularan virus COVID-19 tiga pekan pasca Idul Fitri 2021 dengan tahun kemarin atau 2020. Pada tahun ini, angka penularan disebut tidak sebesar seperti tahun sebelumnya.
"Jika dilihat pada Minggu ketiga pasca Idul Fitri perbedaannya semakin signifikan. Di mana di tahun 2020, kenaikannya mencapai 80,5 persen. Sedangkan di tahun 2021, kenaikannya hanya sebesar 53,4 persen," ujar Juru Bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito dalam keteranagnnya, Rabu (9/6/2021).
Usai Idul Fitri tahun lalu, kenaikan kasus dikontribusikan oleh Jawa Timur sebesar 535%, Sulawesi Selatan naik 293%, Kalimantan Selatan naik 113,8%, Jawa Tengah naik 44,2%, dan DKI Jakarta naik 38,4%.
"Dapat dilihat bahwa masing-masing provinsi memiliki kabupaten atau kota yang paling berkontribusi dari tingginya kenaikan kasus ini," imbuhnya.
Selanjutnya usai Lebaran tahun ini, kenaikan yang terjadi tidak setinggi tahun lalu. Di tahun ini terjadi kenaikan 53,4% pada tiga minggu setelah periode Idul Fitri.
"Kenaikan ini dikontribusikan oleh Jawa Tengah sebesar 120 persen naiknya. Kemudian Kepulauan Riau naik 82 persen, Sumatera Barat naik 74 persen, DKI Jakarta naik 63 persen, dan Jawa Barat naik 23 persen," paparnya.
Jika dilihat pada tingkat provinsi pasca lebaran tahun ini, ternyata tidak sebesar tahun lalu. Jika kenaikan tahun lalu pada tingkat provinsi mencapai 500% maka di tahun ini kenaikannya paling tinggi sebesar 120%.
"Jika dilihat pada Minggu ketiga pasca Idul Fitri perbedaannya semakin signifikan. Di mana di tahun 2020, kenaikannya mencapai 80,5 persen. Sedangkan di tahun 2021, kenaikannya hanya sebesar 53,4 persen," ujar Juru Bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito dalam keteranagnnya, Rabu (9/6/2021).
Usai Idul Fitri tahun lalu, kenaikan kasus dikontribusikan oleh Jawa Timur sebesar 535%, Sulawesi Selatan naik 293%, Kalimantan Selatan naik 113,8%, Jawa Tengah naik 44,2%, dan DKI Jakarta naik 38,4%.
"Dapat dilihat bahwa masing-masing provinsi memiliki kabupaten atau kota yang paling berkontribusi dari tingginya kenaikan kasus ini," imbuhnya.
Selanjutnya usai Lebaran tahun ini, kenaikan yang terjadi tidak setinggi tahun lalu. Di tahun ini terjadi kenaikan 53,4% pada tiga minggu setelah periode Idul Fitri.
"Kenaikan ini dikontribusikan oleh Jawa Tengah sebesar 120 persen naiknya. Kemudian Kepulauan Riau naik 82 persen, Sumatera Barat naik 74 persen, DKI Jakarta naik 63 persen, dan Jawa Barat naik 23 persen," paparnya.
Jika dilihat pada tingkat provinsi pasca lebaran tahun ini, ternyata tidak sebesar tahun lalu. Jika kenaikan tahun lalu pada tingkat provinsi mencapai 500% maka di tahun ini kenaikannya paling tinggi sebesar 120%.
(kri)
tulis komentar anda