Haji 2021 Batal, Abdul Muti: Pemerintah Tak Melanggar Syariat dan UU Haji
Rabu, 09 Juni 2021 - 15:34 WIB
JAKARTA - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti mendukung sikap pemerintah yang tidak memberangkatkan haji tahun ini. Menurut dia, jika tetap diselenggarakan maka memiliki risiko tinggi.
”Dengan tidak memberangkatkan haji, pemerintah tidak melanggar syariat dan UU Haji. Sesuai UU Haji, penyelenggaraan haji juga disyaratkan adanya jaminan keamanan, keselamatan, dan ketertiban,” katanya, Rabu (9/6/2021).
Abdul Mu’ti memahami kebijakan pemerintah tidak memberangkatkan haji tahun ini. Namun demikian, kata dia, yang harus dilakukan pemerintah adalah menggandeng organisasi masyarakat (ormas) Islam memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat. ”Umat Islam sebaiknya memahami kondisi yang belum aman. Di dalam ajaran Islam, menjaga keselamatan jauh lebih utama dan hendaknya lebih diutamakan,” ucapnya.
Apabila Pemerintah Arab Saudi memberikan kuota untuk Indonesia, Mu’ti mengatakan mungkin bisa diperuntukkan bagi jamaah haji mandiri. ”Memberangkatkan jamaah reguler dalam jumlah yang terbatas berpotensi menimbulkan masalah teknis, terutama administrasi dan pelayanan,” pungkasnya.
”Dengan tidak memberangkatkan haji, pemerintah tidak melanggar syariat dan UU Haji. Sesuai UU Haji, penyelenggaraan haji juga disyaratkan adanya jaminan keamanan, keselamatan, dan ketertiban,” katanya, Rabu (9/6/2021).
Abdul Mu’ti memahami kebijakan pemerintah tidak memberangkatkan haji tahun ini. Namun demikian, kata dia, yang harus dilakukan pemerintah adalah menggandeng organisasi masyarakat (ormas) Islam memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat. ”Umat Islam sebaiknya memahami kondisi yang belum aman. Di dalam ajaran Islam, menjaga keselamatan jauh lebih utama dan hendaknya lebih diutamakan,” ucapnya.
Apabila Pemerintah Arab Saudi memberikan kuota untuk Indonesia, Mu’ti mengatakan mungkin bisa diperuntukkan bagi jamaah haji mandiri. ”Memberangkatkan jamaah reguler dalam jumlah yang terbatas berpotensi menimbulkan masalah teknis, terutama administrasi dan pelayanan,” pungkasnya.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda