Tjahjo Nilai Wajar Pimpinan KPK Pertanyakan Urgensi Pemanggilan Komnas HAM
Selasa, 08 Juni 2021 - 20:36 WIB
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo menilai Pimpinan KPK tidak menolak undangan Komnas HAM. Seperti diketahui pemanggilan Komnas HAM terhadap Pimpinan KPK belum juga terlaksana.
“Sebagai Menpan RB, yang saya pahami Pimpinan KPK tidak menolak undangan Komnas HAM,” ujarnya dalam keterangan videonya, Selasa (8/6/2021).
Menurutnya, wajar bagi Pimpinan KPK mempertanyakan urgensi pemanggilan tersebut. Pasalnya hal itu adalah masalah internal KPK.
“Tetapi Pimpinan KPK wajar apabila mengirim surat mempertanyakan urgensi pemanggilan dan permasalahan latar belakang yang berkaitan dengan pengalihan pegawai KPK menjadi ASN yang itu merupakan internal aturan Perkom KPK,” jelasnya.
Selain itu dia mengatakan bahwa masalah pegawai KPK bukanlah pelanggaran HAM. “Karena persoalan ini tidak permasalahan yang berkaitan dengan pelanggaran HAM. Tetapi persoalan yang berkaitan dengan wawasan kebangsaan,” tuturnya.
“Saya kira demikian pendapat kami terkait belum hadirnya Pimpinan KPK memenuhi undangan pimpinan Komnas HAM. Semata-mata KPK ingin mempertegas dan minta klarifikasi berkaitan dengan pemanggilan itu,” pungkasnya.
Lihat Juga: Buntut Temuan Duit Zarof Ricar Hampir Rp1 Triliun, KPK Desak DPR Sahkan RUU Pembatasan Uang Kartal
“Sebagai Menpan RB, yang saya pahami Pimpinan KPK tidak menolak undangan Komnas HAM,” ujarnya dalam keterangan videonya, Selasa (8/6/2021).
Menurutnya, wajar bagi Pimpinan KPK mempertanyakan urgensi pemanggilan tersebut. Pasalnya hal itu adalah masalah internal KPK.
“Tetapi Pimpinan KPK wajar apabila mengirim surat mempertanyakan urgensi pemanggilan dan permasalahan latar belakang yang berkaitan dengan pengalihan pegawai KPK menjadi ASN yang itu merupakan internal aturan Perkom KPK,” jelasnya.
Selain itu dia mengatakan bahwa masalah pegawai KPK bukanlah pelanggaran HAM. “Karena persoalan ini tidak permasalahan yang berkaitan dengan pelanggaran HAM. Tetapi persoalan yang berkaitan dengan wawasan kebangsaan,” tuturnya.
“Saya kira demikian pendapat kami terkait belum hadirnya Pimpinan KPK memenuhi undangan pimpinan Komnas HAM. Semata-mata KPK ingin mempertegas dan minta klarifikasi berkaitan dengan pemanggilan itu,” pungkasnya.
Lihat Juga: Buntut Temuan Duit Zarof Ricar Hampir Rp1 Triliun, KPK Desak DPR Sahkan RUU Pembatasan Uang Kartal
(kri)
tulis komentar anda