Mendagri Minta Data Hasil Sensus Penduduk 2020 Terus Dimutakhirkan
Selasa, 08 Juni 2021 - 15:26 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian meminta agar data hasil sensus penduduk tahun 2020 terus dimutakhirkan. Hal ini disampaikan Tito pada rapat koordinasi BPS dan Dukcapil Kemendagri.
Seperti diketahui pada sensus penduduk 2020, BPS berkolaborasi dengan Dukcapil Kemendagri. Dimana untuk pertama kalinya dalam sejarah kemerdekaan Republik Indonesia, sensus penduduk oleh BPS menggunakan data administrasi kependudukan sebagai basis data pelaksanaannya.
“Rapat Koordinasi ini sangat baik karena hasil Sensus Penduduk 2020 perlu ditindaklanjuti agar pemutakhirannya bisa dilakukan secara terus menerus dan bersama-sama antara Dukcapil dan BPS,” ujarnya dikutip dari siaran persnya, Selasa (8/6/2021).
Selain itu, Tito mengimbau agar data kependudukan milik Dukcapil dapat dimanfaatkan seluas-luasnya sesuai amanat perundang-undangan. “Data kependudukan ini dapat berguna untuk membantu tugas-tugas pemerintah pusat dan daerah, serta sektor swasta yang bertujuan untuk mempercepat proses pembangunan,” jelasnya.
Lebih lanjut dia berharap agar kolaborasi BPS dan Dukcapil Kemendagri dapat mempercepat terwujudnya satu data bagi Indonesia. Hal ini sebagaimana diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
“Perpres ini dimaksudkan untuk mengatur tata kelola data kependudukan oleh pemerintah, baik di pusat dan daerah, untuk mendukung program perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan,” pungkasnya.
Seperti diketahui pada sensus penduduk 2020, BPS berkolaborasi dengan Dukcapil Kemendagri. Dimana untuk pertama kalinya dalam sejarah kemerdekaan Republik Indonesia, sensus penduduk oleh BPS menggunakan data administrasi kependudukan sebagai basis data pelaksanaannya.
“Rapat Koordinasi ini sangat baik karena hasil Sensus Penduduk 2020 perlu ditindaklanjuti agar pemutakhirannya bisa dilakukan secara terus menerus dan bersama-sama antara Dukcapil dan BPS,” ujarnya dikutip dari siaran persnya, Selasa (8/6/2021).
Selain itu, Tito mengimbau agar data kependudukan milik Dukcapil dapat dimanfaatkan seluas-luasnya sesuai amanat perundang-undangan. “Data kependudukan ini dapat berguna untuk membantu tugas-tugas pemerintah pusat dan daerah, serta sektor swasta yang bertujuan untuk mempercepat proses pembangunan,” jelasnya.
Lebih lanjut dia berharap agar kolaborasi BPS dan Dukcapil Kemendagri dapat mempercepat terwujudnya satu data bagi Indonesia. Hal ini sebagaimana diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Baca Juga
“Perpres ini dimaksudkan untuk mengatur tata kelola data kependudukan oleh pemerintah, baik di pusat dan daerah, untuk mendukung program perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan,” pungkasnya.
(kri)
tulis komentar anda