BPK Benteng Utama Penjaga Tata Kelola Negara

Selasa, 08 Juni 2021 - 13:32 WIB
Mahasiswa Magister Teknologi Pendidikan Universitas Jambi, Muawwin. Foto/Istimewa
Muawwin

Mahasiswa Magister Teknologi Pendidikan Universitas Jambi

SALAH satu tujuan utama dibentuknya sebuah negara adalah menciptakan kesetaraan dan kemakmuran rakyat. Negara tegak di atas tujuan mulia itu, hendak memastikan terjadinya keberlangsungan hidup umat manusia, melindungi kaum minoritas, dan menciptakan rasa keadilan yang sebesar-besarnya.

Cita-cita keseteraan dan kemakmuran itu hanya akan terwujud bila distibusi sumber daya berlangsung dengan seadil-adilnya. Tanpa diskriminasi. Jauh dari penyimpangan, penyelewengan dan dominasi. Karena itu, dalam perkembangannya, negara melahirkan berbagai macam instrumen untuk memastikan agar cita-cita kesetaraan itu dapat terwujud, sesegera mungkin.



Keadilan dalam konteks distribusi sumber daya itu akan terwujud, salah satunya dengan menciptakan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Di belahan dunia manapun, kehadiran lembaga pemerintah yang secara khusus mengawasi dan memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, tentu menjadi sesuatu yang maha penting keberadaannya.

Di Indonesia, instrumen pengawas akuntabilitas keuangan negara itu bernama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Pada bagian berikut, penulis hendak memaparkan bagaimana peran penting BPK, yang sejak kehadirannya telah meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta membantu mencegah terjadinya tindakan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara di republik ini. Sehingga, BPK telah muncul sebagai salah satu instrumen penting penjaga negara, agar tetap tegak lurus menjalankan cita-citanya dalam mewujudkan kesejahteraan, kesetaraan dan kemakmuran bangsa Indonesia.

Pintu Masuk Pemberantasan Korupsi

Memori bangsa kita tentu masih merekam amat jelas bagaimana Andi Malarangeng, Menteri Pemuda dan Olahraga sekaligus orang kepercayaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terseret dalam pusaran kasus korupsi megaproyek Hambalang. Politisi berkumis tebal itu dipaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenakan jaket kuning menuju kendaraan yang hendak mengantarnya ke rumah tahanan, November tahun 2013 silam.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More