Ngotot Bahas RUU Ciptaker, DPR Dianggap Terlalu Fokus Fungsi Legislasi

Senin, 20 April 2020 - 12:55 WIB
Menurutnya, ada banyak masalah yang perlu diawasi DPR, antara lain, perbedaan data orang yang meninggal dunia karena Covid-19 antara Pemerintah dan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dan masih terjadinya kekurangan alat pelindung diri (APD). Hal tersebut menyebabkan banyak tenaga medis terpapar dan meninggal dunia karena Covid-19.

"DPR seharusnya melaksanakan fungsi pengawasan dengan mencari tahu dan mencari solus atas perbedaan daya tersebut. Namun, ini tidak lakukan. DPR malah asyik mainkan RUU Cipta Kerja," tutur Timboel. (Baca juga: Baleg DPR Utamakan Bahas Klaster UMKM di RUU Cipta Kerja ).

Dalam kasus kurangnya APD, DPR bisa mendesak pemerintah untuk mengucurkan insentif bagi perusahaan-perusahaan yang mau memproduksi. Ini akan mendorong percepatan produksi dan harga menjadi terjangkau.

Pengawasan terhadap pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pun tak terlihat dilakukan politikus Senayan. Kondisi PSBB, terutama di Jakarta, tidak jauh berbeda dengan sebelum penerapan. Ada perusahaan yang beroperasi sehingga pergerakan orang masih banyak. Padahal, peraturan presiden (perpres) , peraturan menteri kesehatan (permenkes), dan peraturan gubernur (pergub) DKI Jakarta sudah melarang.

"Perbedaan regulasi antara permenkes dan permenhub soal ojol juga dibiarkan menjadi persoalan tanpa adanya pengawasan dari DPR," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!