Ngotot Bahas RUU Ciptaker, DPR Dianggap Terlalu Fokus Fungsi Legislasi

Senin, 20 April 2020 - 12:55 WIB
Foto/Dok SINDO
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dianggap terlalu fokus menjalankan fungsilegislasi. Ini terlihat dari ngototnya DPR membahas Omnibus Law Cipta Kerja atau RUU Cipta Kerja (Ciptaker).

Koordinator BPJS Watch Timboel Siregar menilai anggota dewan tidak sepenuhnya menjalankan fungsi pengawasan dan anggaran. Padahal, itu penting di masa pandemi Covid-19 ini. Apalagi, pemerintah saat ini menyiakan dana Rp405 triliun untuk penanganan pandemi Covid-19 dan segala dampaknya.



Dia mengkritik Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang terus melanjutkan omnibus law yang kontroversi dan diprotes kalangan buruh itu. DPR seharusnya mengawasi wabah yang angka orang terpaparnya dan meninggalnya terus meningkat ini.

"Seharusnya DPR kita bijak dan bisa memberikan skala prioritas atas tiga fungsi yang mereka emban. Fungsi pengawasan dan anggaran seharusnya diutamakan oleh mereka. Khususnya untuk masalah pandemi Covid-19 dan dampak ekonominya," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Senin (20/4/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!