Kemenkumham Minta Anggaran Rp55 Miliar untuk Bantuan Hukum Masyarakat Miskin

Senin, 07 Juni 2021 - 20:47 WIB
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy Hiariej dalam Rapat Kerja Komisi III dengan Kemenkumham Senin (7/6/2021) siang di Gedung DPR RI, Jakarta. FOTO/SINDOnews/RAKA DWI NOVIANTO
JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham ) mengajukan anggaran sekitar Rp55 miliar untuk program bantuan hukum masyarakat miskin di Indonesia.

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy Hiariej dalam Rapat Kerja Komisi III dengan Kemenkumham Senin (7/6/2021) siang di Gedung DPR RI, Jakarta. Rapat kerja ini membahas Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2022.



"Kementerian Hukum dan HAM ajukan program Bantuan Hukum Litigasi kepada 5.699 orang dengan anggaran sebesar Rp47.872.000.000 dan Bantuan Hukum Non Litigasi kepada 758 kelompok masyarakat sebesar Rp8.493.320.000 di 33 Provinsi," kata Eddy.

Baca juga: Masyarakat Kurang Mampu di Makassar Difasilitasi Bantuan Hukum

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!