Kapolri Terapkan Jurus Ampuh Tangani Covid-19 di Wilayah Zona Merah

Senin, 07 Juni 2021 - 14:57 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Dok Sindonews
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyiapkan lima manajemen kontijensi terkait penanganan Pandemi Covid-19 di 13 zona merah kabupaten/kota. Hal itu sesuai dengan azas Salus Populi Supreme Lex Esto atau keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi.

Pertama penjagaan kampung atau RT yang sudah menjadi klaster. Di tempat itu, jumlah personel Polri akan ditambah untuk melakukan penjagaan sekaligus patroli khususnya di lokasi PPKM Mikro. "Anggota juga akan melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin dan berkala sesuai dengan zonasi yang sudah ditentukan," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (7/6/2021).



Baca Juga:Kasus Covid-19 di Kudus-Bangkalan Meledak, Kapolri: Akibat Kerumunan dan Prokes Kendor

Kemudian manajemen Tracing dan ketersediaan Swab Antigen. Bagi warga yang positif setelah di swab antigen akan dilakukan test swab PT-PCR per 5 hari baik yang gejala maupun OTG. Hal itu untuk menghindari penyebaran virus corona ke orang lain.

Lalu manajemen RT-PCR dan peningkatan kecepatan hasil laboratorium. Salah satunya adalah mengerahkan mobil RT-PCR. "Dengan adanya bantuan dari laboraturium dan mobil RT-PCR diharapkan hasil tes dapat diterima lebih cepat. Yang tadinya 3-5 hari menjadi kurang lebih 1-2 hari," ucap mantan Kabareskrim Polri itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!