Saksi Akui Ditarget Juliari Batubara Kumpulkan Fee Rp35 Miliar dari Bansos COVID-19
Senin, 07 Juni 2021 - 14:30 WIB
Matheus menjelaskan awal mula munculnya target Rp35 miliar dari Juliari Batubara. Menurutnya, tim teknis Juliari Batubara bernama Kukuh, sempat menyampaikan tabel nama vendor yang wajib menyetorkan fee terkait pengadaan bansos Covid-19 untuk putaran pertama.
"Pada waktu itu Pak Kukuh menyampaikan tabel kepada saya, di situ ada nama vendor, sekitar bulan Juni, yang berlangsung putaran pertama, tahap 1, 3, 5, dan 6. Tahap 6 sudah berlangsung dan mau berakhir," katanya.
Matheus membeberkan bahwa dalam tabel yang diserahkan Kukuh, ada sebanyak 21 vendor yang wajib menyerahkan fee. Total dari lima tahapan pengadaan bansos pada putaran pertama, Matheus mengatakan diminta untuk dapat mengumpulkan sebanyak Rp35 miliar.
"Tahap satu targetnya Rp9,576 miliar. Tahap tiga targetnya Rp6,4013 miliar. Tahap komunitas targetnya Rp7,35 miliar. Tahap lima, Rp6,37 miliar. Tahap enam, Rp6,843 miliar. Sehingga total target fee-nya adalah sebesar Rp36,554 miliar," kata Matheus Joko. "Tapi, setelah didiskusikan kita diminta hanya Rp35 miliar," katanya.
Baca juga: Kasus Suap Juliari Batubara, Harry Van Sidabukke Divonis 4 Tahun Penjara
"Pada waktu itu Pak Kukuh menyampaikan tabel kepada saya, di situ ada nama vendor, sekitar bulan Juni, yang berlangsung putaran pertama, tahap 1, 3, 5, dan 6. Tahap 6 sudah berlangsung dan mau berakhir," katanya.
Matheus membeberkan bahwa dalam tabel yang diserahkan Kukuh, ada sebanyak 21 vendor yang wajib menyerahkan fee. Total dari lima tahapan pengadaan bansos pada putaran pertama, Matheus mengatakan diminta untuk dapat mengumpulkan sebanyak Rp35 miliar.
"Tahap satu targetnya Rp9,576 miliar. Tahap tiga targetnya Rp6,4013 miliar. Tahap komunitas targetnya Rp7,35 miliar. Tahap lima, Rp6,37 miliar. Tahap enam, Rp6,843 miliar. Sehingga total target fee-nya adalah sebesar Rp36,554 miliar," kata Matheus Joko. "Tapi, setelah didiskusikan kita diminta hanya Rp35 miliar," katanya.
Baca juga: Kasus Suap Juliari Batubara, Harry Van Sidabukke Divonis 4 Tahun Penjara
Lihat Juga :