Saksi Akui Ditarget Juliari Batubara Kumpulkan Fee Rp35 Miliar dari Bansos COVID-19
Senin, 07 Juni 2021 - 14:30 WIB
Mantan PPK pada Kemensos Matheus Joko Santoso saat bersaksi di sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait pengadaan Bansos Covid-19 untuk terdakwa Juliari Peter Batubara di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (7/6/2021). FOTO/MPI/ARIE DWI SATRIO
JAKARTA - Juliari Peter Batubara saat menjabat Menteri Sosial disebut menargetkan pengumpulan fee sebanyak Rp35 miliar dari para pengusaha penggarap proyek bansos Covid-19 . Target fee ini dari lima tahapan pengadaan bansos corona.
Hal ini diungkapkan mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso saat bersaksi di sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait pengadaan Bansos Covid-19 untuk terdakwa Juliari Peter Batubara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (7/6/2021).
"Jadi target yang belum terpenuhi, itu masih belum tercapai sebanyak kurang lebih Rp24 miliar lagi, diambil dilihat dari yang Rp35 miliar," kata Matheus Joko.
Baca juga: Mantan Pejabat Kemensos Akui Politikus PDIP Ihsan Yunus Dapat Jatah Kuota Bansos
Hal ini diungkapkan mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso saat bersaksi di sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait pengadaan Bansos Covid-19 untuk terdakwa Juliari Peter Batubara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (7/6/2021).
"Jadi target yang belum terpenuhi, itu masih belum tercapai sebanyak kurang lebih Rp24 miliar lagi, diambil dilihat dari yang Rp35 miliar," kata Matheus Joko.
Baca juga: Mantan Pejabat Kemensos Akui Politikus PDIP Ihsan Yunus Dapat Jatah Kuota Bansos
Lihat Juga :