Haji 2021 Batal, Ustaz Adi Hidayat: Sabar dan Berserah Diri kepada Allah
Minggu, 06 Juni 2021 - 18:53 WIB
JAKARTA - Ustaz Adi Hidayat (UAH) memberikan tanggapannya mengenai calon jamaah haji yang urung diberangkatkan haji tahun ini. Ia mengatakan, para jamaah harus berlapang dada atas keputusan yang telah dicetuskan oleh pemerintah.
"Mengajak masyarakat bersikap adil melihat suatu persoalan, tidak berdasarkan rasa suka atau tidak suka pada satu kelompok atau individu," ucap UAH.
UAH mengajukan usulan kepada Kemenag untuk memberikan penjelasan secara detail dan lugas untuk mengantisipasi keresahan dan kebingungan masyarakat.
"Kemenag bisa meminta fatwa kepada MUI, berdialog dengan Dubes Arab Saudi, dan menjalin komunikasi dengan pihak-pihak terkait. Jika sudah, mudah-mudahan bisa dikomunikasikan secara lebih baik kepada masyarakat secara luas," tutur UAH.
Sementara itu, pemerintah Indonesia telah melayangkan keputusan, pada tahun ini calon jamaah haji 2021 tidak akan diberangkatkan. Hal tersebut tertulis dalam Keputusan Menag Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Ibadah Haji Tahun 1442 H.
Selain itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memaparkan bahwa calon jamaah haji Indonesia tidak diberangkatkan demi keselamatan dan keamanan bersama. Mengingat kasus harian di Indonesia pada 26-31 Mei rata-rata masih di atas angka 5.000 kasus.
Ia mengatakan, kesehatan para calon jamaah merupakan hal yang paling penting terlebih lagi Corona Virus masih menjadi momok yang menakutkan di seluruh dunia.
"Mengajak masyarakat bersikap adil melihat suatu persoalan, tidak berdasarkan rasa suka atau tidak suka pada satu kelompok atau individu," ucap UAH.
UAH mengajukan usulan kepada Kemenag untuk memberikan penjelasan secara detail dan lugas untuk mengantisipasi keresahan dan kebingungan masyarakat.
"Kemenag bisa meminta fatwa kepada MUI, berdialog dengan Dubes Arab Saudi, dan menjalin komunikasi dengan pihak-pihak terkait. Jika sudah, mudah-mudahan bisa dikomunikasikan secara lebih baik kepada masyarakat secara luas," tutur UAH.
Sementara itu, pemerintah Indonesia telah melayangkan keputusan, pada tahun ini calon jamaah haji 2021 tidak akan diberangkatkan. Hal tersebut tertulis dalam Keputusan Menag Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Ibadah Haji Tahun 1442 H.
Selain itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memaparkan bahwa calon jamaah haji Indonesia tidak diberangkatkan demi keselamatan dan keamanan bersama. Mengingat kasus harian di Indonesia pada 26-31 Mei rata-rata masih di atas angka 5.000 kasus.
Ia mengatakan, kesehatan para calon jamaah merupakan hal yang paling penting terlebih lagi Corona Virus masih menjadi momok yang menakutkan di seluruh dunia.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda