Keluarga Praka Alif Nur, Prajurit TNI yang Gugur di Papua Terima Santunan dari Asabri
Jum'at, 04 Juni 2021 - 19:17 WIB
Istri almarhum Praka Alif Nur M, Dalimahu Talaohu menerima SRKK Rp457 juta dari Komisaris Utama Asabri Fary Djemi Francis dan Direktur Asabri Jefry Haryadi P Manulang di Mako Divisi Infanteri III Kostrad, Gowa, Kamis (4/6/2021). Foto/Istimewa
JAKARTA - Keluarga anggota Yonif Para Raider 432 Wira Setia Jaya (WSJ) Praka M Alif Nur Angkotasan yang gugur di Papua telah menerima Santunan Risiko Kematian Khusus dari PT Asuransi Sosial dan Pembayaran Pensiunan Khusus untuk prajurit TNI dan Polri (Asabri) .
Penyerahan santunan berlangsung di Markas Divisi Infantri 3 Kostrad/Darpa cakti yudha Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, siang tadi.
Santunan Asabri sebesar Rp457.743.400 yang terdiri atas Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) senilai Rp450 juta ditambah nilai tunai asuransi sebesar Rp7.743.400.
SRKK itu diserahkan oleh Komisaris Utama Asabri Fary Djemi Francis dan Direktur Investasi Asabri Jefry Haryadi P. Manulang didampingi Panglima Divisi III Kostrad Mayjen TNI Wanti WF Mamahit.
Penyerahan santunan berlangsung di Markas Divisi Infantri 3 Kostrad/Darpa cakti yudha Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, siang tadi.
Santunan Asabri sebesar Rp457.743.400 yang terdiri atas Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) senilai Rp450 juta ditambah nilai tunai asuransi sebesar Rp7.743.400.
SRKK itu diserahkan oleh Komisaris Utama Asabri Fary Djemi Francis dan Direktur Investasi Asabri Jefry Haryadi P. Manulang didampingi Panglima Divisi III Kostrad Mayjen TNI Wanti WF Mamahit.
Lihat Juga :