Keluarga Praka Alif Nur, Prajurit TNI yang Gugur di Papua Terima Santunan dari Asabri
Jum'at, 04 Juni 2021 - 19:17 WIB
JAKARTA - Keluarga anggota Yonif Para Raider 432 Wira Setia Jaya (WSJ) Praka M Alif Nur Angkotasan yang gugur di Papua telah menerima Santunan Risiko Kematian Khusus dari PT Asuransi Sosial dan Pembayaran Pensiunan Khusus untuk prajurit TNI dan Polri (Asabri) .
Penyerahan santunan berlangsung di Markas Divisi Infantri 3 Kostrad/Darpa cakti yudha Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, siang tadi.
Santunan Asabri sebesar Rp457.743.400 yang terdiri atas Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) senilai Rp450 juta ditambah nilai tunai asuransi sebesar Rp7.743.400.
SRKK itu diserahkan oleh Komisaris Utama Asabri Fary Djemi Francis dan Direktur Investasi Asabri Jefry Haryadi P. Manulang didampingi Panglima Divisi III Kostrad Mayjen TNI Wanti WF Mamahit.
Kemudian, penyerahan santunan itu disaksikan oleh jajaran TNI dan Polri yakni Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI M Syafei Kasno, Danlanud Sultan Hasanuddin Marsma TNI Danet Hendriyanto dan Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Halim Pagarra.
Selain dari Asabri, ahli waris juga mendapat bantuan Tali Asih sebesar Rp10 juta dari Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap), yang diserahkan oleh Direktur IT dan Network Bank Mantap Iwan Soeroto.
Bank Mantap sebelumnya ditunjuk Asabri menjadi mitra bayar kepada ahli waris korban Nanggala-402, mantan Kabinda Papua dan Prada Ardi Yudi Arto rekan Praka Alif Nur.
Sekadar informasi, Praka Alif Nur M Angkotasan adalah satu dari dua orang Prajurit TNI yang tergabung dalam satuan tugas pengamanan daerah rawan Yonif Raider 432 Waspada Setia Jaya yang gugur diserang orang tidak dikenal (OTK) saat sedang bertugas mengamankan bandara Nopkeliattekai Papua dua pekan lalu.
Jenazah Praka M Alif Nur Angkotasan dimakamkan di kampung halamannya di Negeri Pelauw, Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Kamis 20 Mei 2021.
Penyerahan santunan berlangsung di Markas Divisi Infantri 3 Kostrad/Darpa cakti yudha Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, siang tadi.
Santunan Asabri sebesar Rp457.743.400 yang terdiri atas Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) senilai Rp450 juta ditambah nilai tunai asuransi sebesar Rp7.743.400.
SRKK itu diserahkan oleh Komisaris Utama Asabri Fary Djemi Francis dan Direktur Investasi Asabri Jefry Haryadi P. Manulang didampingi Panglima Divisi III Kostrad Mayjen TNI Wanti WF Mamahit.
Kemudian, penyerahan santunan itu disaksikan oleh jajaran TNI dan Polri yakni Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI M Syafei Kasno, Danlanud Sultan Hasanuddin Marsma TNI Danet Hendriyanto dan Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Halim Pagarra.
Selain dari Asabri, ahli waris juga mendapat bantuan Tali Asih sebesar Rp10 juta dari Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap), yang diserahkan oleh Direktur IT dan Network Bank Mantap Iwan Soeroto.
Bank Mantap sebelumnya ditunjuk Asabri menjadi mitra bayar kepada ahli waris korban Nanggala-402, mantan Kabinda Papua dan Prada Ardi Yudi Arto rekan Praka Alif Nur.
Sekadar informasi, Praka Alif Nur M Angkotasan adalah satu dari dua orang Prajurit TNI yang tergabung dalam satuan tugas pengamanan daerah rawan Yonif Raider 432 Waspada Setia Jaya yang gugur diserang orang tidak dikenal (OTK) saat sedang bertugas mengamankan bandara Nopkeliattekai Papua dua pekan lalu.
Jenazah Praka M Alif Nur Angkotasan dimakamkan di kampung halamannya di Negeri Pelauw, Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Kamis 20 Mei 2021.
(dam)
Lihat Juga :
tulis komentar anda