Jamaah Haji 2021 Gagal Berangkat, KSP Bukan karena Lobi Pemerintah Lemah

Jum'at, 04 Juni 2021 - 17:50 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Coumas telah memastikan pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M. Pembatalan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021.

Yaqut menyebut pembatalan pemberangkatan jemaah haji dikarenakan pandemi Covid-19 belum berlalu. Di samping itu, Kerajaan Arab Saudi hingga saat ini belum mengundang Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman soalpersiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M.

Karena belum ada penandatanganan nota kesepahaman itu, maka Indonesia maupun sejumlah negara lainnya belum mendapatkan kepastian kuota haji 1442 Hijriah. Alhasil, pemerintah memutukan untuk membatalkan pemberangkatan haji tahun ini.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!